Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini memberikan peluang penghematan bagi masyarakat yang menggunakan BBM nonsubsidi, terutama Pertamax yang merupakan salah satu produk dengan konsumsi terbesar.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Pertamina pada Jumat (1/8/2029), harga Pertamax di wilayah Jabodetabek mengalami penurunan dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Selain itu, harga Pertamax Green juga turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, sementara Pertamax Turbo mengalami penurunan dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Penyesuaian harga ini merupakan penurunan pertama sejak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026. Sebelumnya, pemerintah mempertahankan harga BBM di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran.
Di sisi lain, harga BBM jenis solar nonsubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Dexlite (CN 51) tetap berada di angka Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp21.150 per liter. Sementara itu, harga BBM penugasan dan subsidi juga tidak berubah, dengan Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter, sehingga masyarakat yang menggunakan kedua jenis BBM tersebut tetap memperoleh harga yang sama.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).




















