Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi dan pemanfaatan teknologi digital merupakan kunci utama dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pernyataan ini disampaikan dalam Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang di Jakarta, Jumat (31/7/2027).
Veronica Tan menyoroti pentingnya sinergi Kementerian PPPA dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman bagi pekerja migran. Fokus utama dari sinergi ini adalah menutup celah hukum melalui pembangunan kapasitas yang berperspektif perlindungan bagi para pekerja.
“Kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital adalah langkah penting dalam memerangi TPPO,” ujar Veronica Tan. Ia menekankan pentingnya implementasi pelayanan terpadu satu atap yang didukung oleh platform digital untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan. Sistem ini memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk saling terkoneksi, sehingga masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat mengikuti prosedur yang benar sejak dari tingkat daerah.
Selain pencegahan, Veronica juga menekankan perbaikan dalam penanganan korban TPPO. Ia tidak ingin korban mengalami kesulitan atau hambatan saat mencari bantuan medis maupun hukum. Saat ini, kolaborasi sedang dirajut dengan Kementerian Kesehatan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan tindakan medis bagi korban dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Dalam hal penegakan hukum, Veronica berharap adanya maksimalisasi hukuman bagi para pelaku dengan mengintegrasikan Undang-Undang TPPO dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia juga memperingatkan agar proses administrasi seperti pembuatan paspor tidak mudah dimanipulasi oleh oknum untuk memfasilitasi pemberangkatan ilegal.
Di akhir pernyataannya, Veronica mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan melaporkan jika melihat adanya indikasi perdagangan orang. “Peran aktif masyarakat dan media sangat penting dalam upaya pemberantasan TPPO,” tegasnya.















