Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mengurangi risiko penularan penyakit zoonosis dengan memperkuat basis data dan melakukan intervensi pada rantai pasok perdagangan satwa liar di wilayahnya. Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular hewan dan manusia. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya harus difokuskan pada wilayah konsumsi seperti Sulawesi Utara, tetapi juga harus mencakup provinsi pemasok.
Gorontalo, bersama dengan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan, diidentifikasi sebagai daerah asal utama satwa liar yang diperdagangkan secara besar-besaran. “Langkah intervensi pencegahan penularan zoonosis tidak cukup hanya berfokus pada wilayah konsumsi seperti Sulawesi Utara, tetapi harus menyasar provinsi pemasok,” kata Sofian Ibrahim pada Selasa (28/7/2026).
Sofian menyatakan bahwa diperlukan penguatan basis informasi melalui serangkaian studi mendalam di provinsi pemasok satwa liar dalam kerangka proyek “Strengthening Animal Health Systems in Southeast Asia and the Pacific for a Healthy and Resilient Region” (WWM-2 Project). Diskusi awal dengan para ahli dan pemangku kepentingan di tingkat lokal diperlukan untuk mendapatkan masukan strategis dalam perencanaan studi, mengingat data dasar di provinsi pemasok masih tersebar dan belum terintegrasi.
Program ini merupakan kerja sama dengan Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dan Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) Indonesia. Pertemuan terkait akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat, 30-31 Juli 2026.
Proyek kerja sama FAO dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang didanai oleh DFAT dengan judul “Preparation of Plan for Reducing the Risk of Emerging Zoonotic Disease Spillover Events in High-Risk Wildlife Wet Markets and Their Value Chains in Indonesia” (WWM Project), yang dilaksanakan pada tahun 2022–2023, menunjukkan bahwa sebagian besar satwa liar yang dikonsumsi di Sulawesi Utara berasal dari provinsi lain di Pulau Sulawesi, khususnya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.















