Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, pada hari Jumat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki serta sejumlah agenda strategis terkait keberlanjutan perdamaian di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah didampingi oleh Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, dan Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Sekretariat Negara dan berfungsi sebagai forum koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
Ketua BRA, Jamaluddin, menyatakan bahwa salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi butir 3.2.5 dari MoU Helsinki. Butir ini mengatur pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik, narapidana politik, masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Jamaluddin menambahkan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh, yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki. Selain itu, kedua pihak juga membahas sejumlah agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai untuk mempercepat penyelesaiannya melalui koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam mengawal pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki. Menurutnya, sinergi ini diharapkan dapat semakin memperkuat perdamaian di Aceh sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.















