Highlight Berita “Bapak… Bapak…”, Tangis Bocah Iringi Jenazah Ayah yang Tewas Usai Diduga Diamuk Massa di Tabanan:
Headline.co.id, Tabanan ~ Tangisan seorang bocah perempuan mengiringi kedatangan jenazah KD, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran amukan massa di Kabupaten Tabanan. Peristiwa tersebut terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat, 24 Juli 2026 dini hari, setelah KD dituduh mencuri seekor ayam aduan. Rekaman putri bungsu korban yang terus memanggil ayahnya kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian publik.
Dalam video yang beredar, bocah tersebut terlihat berada di tengah kerumunan warga saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka. Dengan suara bergetar dan tangis yang tidak terbendung, ia berulang kali memanggil sang ayah.
“Bapak… bapak…” ucap bocah tersebut sambil menangis di dekat jenazah.
Tangisan itu menjadi gambaran duka mendalam yang dirasakan keluarga KD. Di balik tuduhan pencurian yang ditujukan kepadanya, KD merupakan seorang kepala keluarga yang meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Anak pertama KD diketahui telah berkeluarga. Sementara itu, anak keduanya masih duduk di kelas 1 SMA dan putri bungsunya baru memasuki kelas 1 SD.
Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, mengaku menyaksikan langsung suasana duka ketika jenazah KD tiba di rumah keluarganya. Ia juga ikut dalam proses penjemputan jenazah korban.
“Saat jenazah sampai di rumah, saya melihat anak-anaknya menangis. Pemandangan itu sangat menyedihkan dan membuat kami semua ikut berduka,” ujar Sutama.
KD Diduga Dihajar setelah Dituduh Mencuri Ayam
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula ketika KD diduga mencuri seekor ayam aduan di wilayah Banjar Dinas Juwuk Legi. Dugaan tersebut kemudian memicu ketegangan hingga KD menjadi sasaran amukan sejumlah warga.
Tidak hanya KD yang diduga mengalami kekerasan, sepeda motor yang digunakannya juga dibakar massa. Insiden itu berujung pada meninggalnya KD dan menimbulkan duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah video tangisan putri bungsu KD tersebar luas. Rekaman itu memunculkan beragam respons masyarakat, terutama mengenai dampak tindakan main hakim sendiri terhadap keluarga korban.
Meskipun KD dituduh melakukan pencurian, Sutama menegaskan bahwa dugaan tindak pidana seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum. Menurutnya, masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman kepada seseorang yang baru sebatas diduga melakukan pelanggaran.
“Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam,” kata Sutama, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ia meminta masyarakat menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Proses pemeriksaan, pembuktian, dan penentuan kesalahan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seruan Hentikan Tindakan Main Hakim Sendiri
Sutama mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap warga berhak memperoleh proses hukum yang adil sebelum dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap orang yang masih berstatus terduga tidak dapat dibenarkan. Selain dapat menghilangkan nyawa, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru di tengah masyarakat.
“Negara kita negara hukum. Biarkan aparat yang berwenang yang menangani. Jangan sampai sesama masyarakat saling bunuh hanya karena persoalan seperti ini,” ujarnya.
Ia berharap kejadian yang menimpa KD menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Ketika menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, warga seharusnya mengamankan orang tersebut dan segera menyerahkannya kepada kepolisian.
Sutama juga mengajak masyarakat tetap mengedepankan sikap bijak dan tidak mudah terpancing emosi. Penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dinilai penting untuk mencegah kekerasan dan jatuhnya korban jiwa.
Duka Keluarga Menjadi Sorotan Publik
Kepergian KD meninggalkan beban duka bagi istri dan ketiga anaknya. Dua dari tiga anak korban masih membutuhkan pendampingan dan tanggung jawab orang tua karena masih menempuh pendidikan.
Tangisan putri bungsu KD yang beredar di media sosial menunjukkan dampak langsung dari peristiwa tersebut terhadap keluarga korban. Bocah itu harus kehilangan ayahnya dalam kejadian yang terjadi secara tiba-tiba dan tragis.
Momen emosional tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kekerasan tidak hanya berdampak kepada orang yang menjadi sasaran. Keluarga, terutama anak-anak, turut menanggung akibat dari kehilangan orang yang mereka cintai.
Sutama berharap masyarakat tidak hanya melihat peristiwa itu dari dugaan pelanggaran yang dilakukan KD, tetapi juga memahami pentingnya menjunjung proses hukum dan nilai kemanusiaan.
Menurutnya, dugaan kesalahan seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan aparat dan lembaga peradilan.
Peristiwa yang menimpa KD kini menyisakan duka mendalam di Desa Sidatapa. Di tengah suasana kehilangan, tangisan putri bungsunya menjadi potret pilu dari dampak tindakan main hakim sendiri.
Sutama berharap tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat tindakan serupa. Ia mengajak masyarakat menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran secara adil, beradab, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.



















