Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tarif Sewa di Lahan KAI Berubah? Ini Penjelasannya

Dwina by Dwina
8 years ago
in Berita, Hukum
Reading Time: 2 mins read
422 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Magelang)– Persoalan tarif sewa antara masyarakat dengan pihak BUMN kerap menjadi permasalahan pelik yang berujung pada protes serta aduan ke anggota DPR. Salah satu BUMN yang sering mendapat protes dari masyarakat terkait tarif sewa lahan adalah PT KAI (Persero). Banyak masyarakat yang menganggap tarif yang ditetapkan oleh PT KAI (Persero) terlalu tinggi dan memberatkan, apalagi bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Tiyono selaku Manager Pengusahaan Aset PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta, diperoleh beberapa informasi terkait penentuan tarif sewa yang ditetapkan oleh PT KAI (Persero). Perlu diketahui juga bahwa Dasar hukum yang digunakan oleh PT KAI (Persero) dalam pendayagunaan aset dan pedoman kerjasama dengan pihak lain adalah Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara nomor PER-04/MBU/09/2017 tentang pedoman kerjasama Badan Usaha Milik Negara.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Sibolga Sumatera Utara

23 September 2026
Tiga Polisi Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan karena Bantu Warga

Tiga Polisi Polda Metro Jaya Raih Penghargaan Bantu Warga

23 September 2026

Dalam penetapan tarif juga mengacu pada Keputusan Direksi no Kep.U/KA.102/IV/I/KA.2016 tanggal 27 April 2016. Besaran tarif yang muncul pun didasarkan pada beberapa hal yakni:

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
  1. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dimana melalui NJOP bisa diketahui klasifikasi tanah tersebut.
  2. Upah Minimun Regional (UMR)
  3. Dari perutukannya, apakah lahan tersebut digunakan untuk kebutuhan komersial atau non komersial, hunian untuk tempat tinggal atau hunian campur.
  4. Keempat adalah luasan, dimana semakin luas lahan yang disewa maka tarif juga semakin besar.

Berdasarkan poin-poin tersebut maka besaran tarif sewa antara penyewa satu dengan yang lainnya dapat berbeda. Seseorang yang menyewa lahan untuk tempat tinggal tarif sewanya akan lebih rendah daripada seseorang yang menyewa lahan untuk kepentingan komersil. Nilai NJOP setiap tahunnya pun harus diperhatikan, jika NJOP naik maka tarif sewa juga otomatis naik.

Tiyono juga menjelaskan bahwa tarif sewa yang saat ini diterapkan oleh PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta disesuaikan dengan lokasi masing-masing dan peruntukannya. Artinya perhitungan tarif sewa sudah dibuat seringan mungkin tanpa melanggar keputusan Direksi.

Jika terdapat kenaikan tarif sewa, PT KAI (Persero) tentu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan menjelaskan sebab kenaikannya. Pada intinya tarif yang saat ini ditetapkan PT KAI (Persero) sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Aturan tarif sewa BUMNBesaran tarif sewa lahan BUMN

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Sibolga Sumatera Utara

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Sibolga ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,6 mengguncang wilayah Sibolga, Sumatera Utara, pada Rabu, 23 September 2026. Berdasarkan informasi Badan...

Tiga Polisi Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan karena Bantu Warga

Tiga Polisi Polda Metro Jaya Raih Penghargaan Bantu Warga

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan penghargaan kepada tiga personel Polda Metro Jaya yang membantu...

ETLE Satu Atap Samsat Polda Metro Jaya Layani Buka Blokir

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Layanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) satu atap di Samsat Polda Metro Jaya memudahkan...

Momen HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Anjangsana ke Komjen Pol (Purn) Condro Kirono

HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Anjangsana ke Condro Kirono

by Ari Wibowo muhammad
23 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Korlantas Polri melakukan anjangsana ke kediaman Komjen Pol (Purn) Condro Kirono di Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/2026),...

: Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i (kiri) bersama Kepala Kejari Pulang Pisau Adief Swandaru meninjau langsung lokasi karhutla serta Posko MPA di Desa Kantan Atas, Kecamatan Pandih Batu, Selasa (22/9/2026).

Karhutla Kantan Atas, Bupati Pulang Pisau Minta Sumur Bor

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kantan Atas, Kecamatan...

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp25 Miliar, Satu Kurir Ditangkap

Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap

by Aditya
23 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 20,5 kilogram senilai sekitar Rp25 miliar dalam Operasi Nila...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jalan Batang Malas-Tenan Diresmikan oleh Pemkab Meranti dan PT ITA

Jalan Batang Malas-Tenan Diresmikan oleh Pemkab Meranti dan PT ITA

5 March 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

25 November 2025
Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

12 April 2026
Petugas Damkar Kulonprogo bersama aparat kepolisian berupaya memadamkan api yang membakar mobil Grand Livina di Jalan Raya Kiskendo, Giripurwo, Girimulyo

Mobil Grand Livina Terbakar di Girimulyo Kulon Progo, Enam Penumpang Selamat

31 October 2025
: Kementerian PPN/Bappenas bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menjalin kerja sama Indonesia–Jerman Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESIT) untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengembangan pekerjaan hijau (green jobs) yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. (Dok. Bappenas)

Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Dorong Penciptaan Green Jobs

2 September 2026
: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melayani masyarakat berbelanja di pasar murah Bersubsidi di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (2/9/2026). Foto – Nova Diskominfotik.

Wagub Gorontalo Tinjau Pasar Murah dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Kebakaran

3 September 2026

1,3 Juta Siswa Didaftarkan dalam PDSS SPAN PTKIN 2022

5 March 2022

Artikel Terbaru

:

Bank Sampah Pondok Permai Padang Ubah Sampah Jadi Pembayaran PBB

23 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Sibolga Sumatera Utara

23 September 2026
:

Dukcapil Pragaan Percepat Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD

23 September 2026
Tiga Polisi Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan karena Bantu Warga

Tiga Polisi Polda Metro Jaya Raih Penghargaan Bantu Warga

23 September 2026
:

Gresik Perkuat Keamanan Data dalam Layanan Digital

23 September 2026

ETLE Satu Atap Samsat Polda Metro Jaya Layani Buka Blokir

23 September 2026
Sering Bikin Salad Buah atau Smoothie? Hati-hati, 5 Kombinasi Ini Bisa Ganggu Pencernaan

5 Kombinasi Buah yang Disebut Bisa Ganggu Pencernaan

23 September 2026

Popular Story

: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Gedung Kemendagri, Selasa (3/2/2026). (Foto: InfoPublik/IIGID/Bismo Agung Sukarno)
Nasional

Kemensos Siapkan Dua Opsi bagi Lulusan Sekolah Rakyat

by Dani
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan dua opsi bagi lulusan Sekolah...

Read moreDetails

Tambahan TKD Rp18,9 Triliun, Gaji PPPK Daerah Dipastikan Aman

Ditjen Pesantren Dinilai Perkuat Pendidikan Islam Indonesia

IBI Balangan Bagikan 1.000 Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Parenting Era Digital, SDN Perumnas 3 Perkuat Peran Orang Tua

Kelopak Mata Sering Berkedut Sendiri, Kenali Pemicu dan Tanda Perlu Periksa

Operasi X-Fire Polda Sumsel Padamkan 175 Titik Api

Pusat Studi Kepolisian UNRI-Polda Riau Genapkan Jejaring Jadi 100

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

Syair Perang Siak Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.