Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pendampingan anak dalam mengakses ruang digital merupakan hal yang wajib dilakukan. Hal ini disampaikan mengingat tingginya paparan konten digital berbahaya terhadap anak yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Meskipun pemerintah telah menerapkan regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), pengawasan orang tua dan peningkatan literasi digital tetap menjadi faktor penentu.
Dalam acara Festival Generasi Berani Exploring yang diadakan bertepatan dengan Hari Anak Nasional pada Sabtu (25/7/2026), Meutya Hafid mengungkapkan berbagai temuan yang menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia masih rentan terhadap risiko di ruang digital. Risiko tersebut meliputi paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial akibat mekanisme algoritma platform digital. “Anak-anak kita masih sangat rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, persoalan utama bukan hanya tingginya penggunaan gawai, tetapi juga minimnya pendampingan saat anak mengakses internet. Banyak anak memperoleh telepon pintar dan akun media sosial sejak usia dini, tetapi dibiarkan menjelajah ruang digital tanpa pengawasan. Meutya memaparkan bahwa 42 persen anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman ketika beraktivitas di internet. Sementara itu, hanya 37,5 persen anak yang pernah memperoleh edukasi mengenai keselamatan digital, dan baru 39,9 persen orang tua yang merasa memiliki pengetahuan memadai untuk mendampingi anak menggunakan internet secara aman.
Ia juga menyoroti hasil riset Pew Research Center yang dirilis pada Desember 2025. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar remaja menggunakan YouTube, sementara lebih dari enam dari sepuluh remaja aktif di TikTok dan Instagram. Hampir separuh responden menilai media sosial memberikan dampak negatif terhadap teman-teman seusianya. “Ini menunjukkan bahwa media sosial dapat memberikan dampak negatif yang signifikan,” katanya.
Meutya menilai tantangan terbesar saat ini justru berasal dari cara kerja algoritma platform digital yang menentukan konten yang muncul di layar pengguna. Hasil eksperimen pada 2025 menggunakan akun simulasi berusia 13 tahun dan 18 tahun untuk menguji sekitar 3.000 video di TikTok, YouTube Shorts, dan Instagram Reels menunjukkan bahwa akun yang mewakili anak berusia 13 tahun menerima rekomendasi konten berbahaya lebih cepat dan lebih sering dibandingkan akun orang dewasa. “Kondisi ini sangat memprihatinkan dan perlu segera ditangani,” jelas Menkomdigi.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menerbitkan PP No 17 Tahun 2025 untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut melarang anak berusia di bawah 16 tahun mengakses platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi, seperti platform yang menyediakan fitur komunikasi dengan orang asing, memuat konten berbahaya, berpotensi menimbulkan kecanduan, mengganggu kesehatan mental, atau mengeksploitasi data dan aktivitas anak. Berbeda dengan sejumlah negara yang hanya mengatur media sosial, Indonesia menerapkan aturan terhadap seluruh layanan digital, termasuk platform perdagangan elektronik (e-commerce) apabila memenuhi indikator risiko. “Ini adalah langkah penting untuk melindungi anak-anak kita,” tegas Meutya.
Meutya mengungkapkan hingga kini sekitar lima juta akun anak telah dikeluarkan dari platform digital berisiko tinggi. Namun, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan sekitar 70 juta pengguna internet Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan internet serta mendorong mereka memperbanyak aktivitas fisik dan interaksi sosial di dunia nyata. Menurut Meutya Hafid, pengalaman langsung melalui bermain, berinteraksi dengan teman sebaya, dan mengenal budaya lokal jauh lebih efektif membangun karakter dibandingkan hanya memperoleh informasi dari layar gawai. “Pengalaman langsung jauh lebih berharga bagi perkembangan anak,” pungkasnya.













