Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan penerapan kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas masing-masing daerah untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak 2026–2030 yang diluncurkan sebagai panduan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan serta prioritas intervensi yang lebih kontekstual.
Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, menyatakan bahwa kematian ibu dan anak masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Indonesia. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) 2023, Indonesia menempati peringkat kedelapan sebagai penyumbang kematian ibu dan neonatal terbanyak di dunia. “Kita harus bekerja lebih keras untuk mengatasi masalah ini,” kata Teni dalam peluncuran kerangka kerja tersebut di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Teni menjelaskan bahwa peningkatan kesehatan ibu dan anak telah menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Pada tahun 2029, Indonesia menargetkan angka kematian ibu (AKI) turun menjadi 77 per 100 ribu kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) menjadi 9,96 per 1.000 kelahiran hidup. Target ini didukung oleh berbagai program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan ibu gratis, serta pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas.
Menurut Teni, investasi pada kesehatan ibu dan anak akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang tercermin dalam peningkatan Indeks Modal Manusia (Human Capital Index). Selain itu, upaya ini juga berdampak pada pembangunan keluarga berkualitas, kesetaraan gender, perlindungan anak, pertumbuhan ekonomi, hingga pengurangan kemiskinan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Teni mengakui bahwa meskipun kondisi kesehatan ibu dan anak di Indonesia terus membaik, masih terdapat disparitas capaian dan kapasitas sistem kesehatan antarwilayah. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan yang diterapkan tidak dapat diseragamkan.
“Pendekatan yang spesifik dan sesuai dengan kebutuhan daerah sangat penting untuk mencapai hasil yang lebih baik,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi kerangka kerja ini memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat bertugas memastikan kebijakan, regulasi, perencanaan, penganggaran, dan sistem rujukan nasional berjalan efektif. Selanjutnya, pemerintah provinsi berperan memperkuat pembinaan daerah dan memberikan afirmasi bagi wilayah yang sulit dijangkau, sedangkan pemerintah kabupaten/kota memastikan layanan kesehatan berkualitas mudah diakses masyarakat.
Kemitraan dengan sektor swasta, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan juga dinilai penting untuk mendukung inovasi dan peningkatan mutu layanan. Teni menegaskan bahwa peluncuran kerangka kerja nasional ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen agar tidak ada lagi ibu maupun anak yang kehilangan kesempatan hidup akibat ketimpangan layanan kesehatan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, mengawal implementasi di tingkat pusat dan daerah, serta melaksanakan uji coba di sejumlah lokasi dengan dukungan UNFPA, UNICEF, DFAT melalui Program KITA Sehat, serta kerja sama Indonesia, KOICA, dan UNICEF dalam Project for Improving Maternal and Newborn Health in Papua.



















