Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 538 desa dan kelurahan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) akan segera mendapatkan akses layanan telekomunikasi 4G. Hal ini terjadi setelah Pemerintah menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemenang seleksi untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di daerah yang selama ini belum memiliki atau masih mengalami keterbatasan akses internet.
Meutya Hafid menyatakan, “Kehadiran jaringan di 538 desa dan kelurahan tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital hingga peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau akibat keterbatasan konektivitas.” Selain memperluas cakupan layanan di wilayah 3T, tambahan spektrum pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional. Hal ini memungkinkan masyarakat menikmati layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.
Para pemenang seleksi juga diwajibkan menghadirkan layanan 5G dengan cakupan sedikitnya 51 persen populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029. Pita frekuensi 700 MHz akan memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah pelosok dan area dalam bangunan, sedangkan pita 2,6 GHz akan menjadi tulang punggung peningkatan kapasitas jaringan 5G.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa konektivitas digital yang semakin merata akan mendukung berbagai program prioritas Presiden, seperti Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta percepatan digitalisasi UMKM. Dari sisi penerimaan negara, pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi diproyeksikan menghasilkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan proyeksi total mencapai Rp29,9 triliun selama sepuluh tahun.
Proses seleksi frekuensi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan, mulai dari pengumuman seleksi hingga masa sanggah, dilaksanakan sesuai dokumen seleksi sebelum Menteri menetapkan pemenang melalui Keputusan Menteri yang bersifat final dan mengikat. Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara itu, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya Hafid menambahkan bahwa setelah menyelesaikan proses lelang frekuensi radio 1,4 GHz pada akhir 2025, Komdigi kini mulai mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (21/7/2026), setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, dinyatakan selesai.


















