Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Gamping, bekerja sama dengan Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), TNI-Polri, dan pemerintah kalurahan, telah menyepakati komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan raya. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Deklarasi ini dilakukan di Kantor Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Senin (20/7).
Inisiatif kolaboratif lintas sektor ini dirancang untuk membangun ekosistem pencegahan kecelakaan yang terpadu dan berkelanjutan. Panewu Anom Gamping, Kurnia Astuti, menjelaskan bahwa Gamping memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi karena posisinya sebagai koridor strategis yang menghubungkan Kabupaten Sleman dengan Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya, menekankan pentingnya perlindungan kolektif terhadap kelompok pengguna jalan yang rentan, seperti pelajar, pejalan kaki, pesepeda, dan pengendara sepeda motor. Melalui edukasi yang dilakukan secara berjenjang hingga tingkat padukuhan, gerakan ini diharapkan dapat mengubah budaya berkendara masyarakat Gamping menjadi lebih tertib dan aman, serta mengutamakan keselamatan jiwa di jalan raya.
Acara deklarasi dan edukasi keselamatan ini dihadiri oleh jajaran Kepolisian Daerah DIY, Polsek Gamping, Koramil 17/Gamping, pamong kalurahan, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah DIY, dan perwakilan masyarakat setempat. (KIM Pararta Guna Gamping/Adnan Nurtjahjo)



















