Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Penggunaan Dana SAL di Himbara Sesuai Aturan Baru

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Penggunaan Dana SAL di Himbara Sesuai Aturan Baru
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Penggunaan Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Aturan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan disiplin fiskal serta meningkatkan mekanisme checks and balances dalam pengelolaan keuangan negara.

Esther Sri Astuti, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menyatakan bahwa penggunaan Dana SAL sebagai penyanggah fiskal sudah tepat jika dilakukan secara selektif dan terukur. “Penggunaan dana SAL sebagai buffer fiskal sudah benar. Tapi yang perlu dipikirkan adalah mitigasi penggunaannya agar tepat sasaran,” ujar Esther dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/7/2026).

You might also like

: Menkop Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi umat melalui sinergi strategis pembentukan koperasi berbasis masjid bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menkop Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid

29 September 2026
: Untuk menghapus duplikasi pembangunan infrastruktur dan menjamin kepastian akses permodalan, Kemenkop bersama KKP menetapkan kawasan pesisir Tongke-Tongke, Sinjai, sebagai proyek percontohan nasional untuk tata kelola kampung nelayan yang dikendalikan langsung oleh ekosistem koperasi.

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diintegrasikan dengan Koperasi

29 September 2026

Esther menambahkan bahwa Dana SAL sebaiknya difokuskan untuk merespons gejolak fiskal dan pasar. Dana ini dapat digunakan untuk menambal gejolak penerimaan negara, mengamankan target defisit APBN, serta meredam gejolak kepanikan pasar. Beberapa alokasi prioritas Dana SAL meliputi meredam lonjakan harga minyak global, menjaga kelancaran pembayaran subsidi energi, dan menstabilkan Surat Berharga Negara (SBN) saat pasar bergejolak.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Esther juga menekankan pentingnya koordinasi dalam penempatan dan penarikan Dana SAL dari sistem perbankan agar tidak mengganggu kebijakan moneter. Jika Dana SAL dialirkan ke perbankan seperti Himbara untuk mendorong likuiditas, skemanya harus dievaluasi secara berkala dan difokuskan pada sektor kredit produktif.

Peneliti Senior Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Erwin Syahrial, menyatakan bahwa perubahan aturan menunjukkan itikad baik pemerintah dalam menjaga keseimbangan fleksibilitas kebijakan fiskal dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Pemerintah memiliki ruang gerak yang memadai untuk merespons dinamika ekonomi jika terjadi pelebaran defisit APBN, namun penggunaan Dana SAL untuk program baru memerlukan persetujuan DPR.

Menurut UU APBN Tahun 2026, penggunaan Dana SAL dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, untuk kebutuhan pengelolaan kas dan tambahan pembiayaan jika defisit APBN diperkirakan melampaui target 2,68 persen, yang tidak memerlukan persetujuan DPR. Kedua, untuk mendanai program baru yang memerlukan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU APBN Tahun 2026.

Erwin menambahkan bahwa pengaturan ini mencerminkan upaya pemerintah membedakan instrumen stabilisasi fiskal dan instrumen pembiayaan kebijakan. Dana SAL merupakan bantalan fiskal yang dibentuk dari akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Penggunaan SAL untuk menjaga stabilitas APBN dinilai tepat jika dilakukan cepat tanpa persetujuan tambahan dari DPR.

Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan pembiayaan dari Dana SAL sebesar 60 triliun rupiah, yang dapat digunakan tanpa persetujuan DPR. Jika kebutuhan penggunaan Dana SAL melampaui alokasi tersebut, pemerintah harus menyampaikannya dalam Laporan Realisasi Semester I APBN dan Outlook Semester II sebagai bagian dari permohonan persetujuan kepada DPR.

Erwin juga mencatat bahwa perubahan lain dalam UU APBN Tahun 2026 menunjukkan pengelolaan Dana SAL yang lebih aktif. Bendahara Umum Negara kini dapat menempatkan Dana SAL di luar Bank Indonesia dan melakukan optimalisasi portofolio melalui rekomposisi mata uang rupiah dan valuta asing untuk mitigasi risiko pasar dan ketidakpastian global.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kas negara dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Perubahan pada APBN Tahun 2026 menunjukkan pergeseran paradigma pengelolaan Dana SAL, di mana pemerintah mempertahankan fleksibilitas fiskal sambil memperkuat akuntabilitas melalui keterlibatan DPR dalam penggunaan Dana SAL yang bersifat kebijakan. Kepastian mekanisme ini dapat meningkatkan kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDanaHeadlineJakartaPenggunaan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Menkop Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi umat melalui sinergi strategis pembentukan koperasi berbasis masjid bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menkop Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) memperluas jaringan koperasi masjid sebagai bagian...

: Untuk menghapus duplikasi pembangunan infrastruktur dan menjamin kepastian akses permodalan, Kemenkop bersama KKP menetapkan kawasan pesisir Tongke-Tongke, Sinjai, sebagai proyek percontohan nasional untuk tata kelola kampung nelayan yang dikendalikan langsung oleh ekosistem koperasi.

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diintegrasikan dengan Koperasi

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengintegrasikan pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan Koperasi...

: kantor Kemkomdigi di Jakarta. (foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Peringatkan 7 PSE, Batas Daftar 1 Oktober 2026

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum...

: Dok. Bank Jakarta

Bank Jakarta dan SMV Kemenkeu Kucurkan Rp2,11 Triliun untuk Infrastruktur Jakarta

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Jakarta bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan,...

: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan) bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) saat mengunjungi stand UMKM di lapangan Vatulemo Kota Palu, Minggu (27/9/2026). (Foto: Humas Pemkot Palu/Jufri)

Kementerian Hukum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan KI

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum mulai memberlakukan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau Intellectual Property Financing dengan plafon kredit Rp10...

: UMKM binaan PT Pertamina (Persero). ANTARA/HO-PT Pertamina (Persero)

Pertamina SMEXPO 2026 Libatkan 150 UMKM di Berbagai Kota

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – PT Pertamina (Persero) menggelar Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMEXPO) 2026 dengan melibatkan lebih dari 150...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Telkomsel Hadirkan Pemerataan Jaringan 4G LTE di Wilayah Sumatera Sepanjang 2021

7 March 2021
DPR Siap Gelar Uji Kelayakan untuk 21 Calon Komisioner KIP

DPR Siap Gelar Uji Kelayakan untuk 21 Calon Komisioner KIP

12 June 2026
: Sinergi antarlembaga negara ditandai dengan penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dengan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi, dan Kepala BP BUMN, di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026). (Dok. KKP)

KKP Gandeng Kemenkop hingga BP BUMN Kelola Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2026
Plt Gubernur Riau dan Dewan Pendidikan Bahas Strategi Penguatan Budaya Melayu

Plt Gubernur Riau dan Dewan Pendidikan Bahas Strategi Penguatan Budaya Melayu

6 February 2026
Program Digitalisasi UNESA Tingkatkan Inovasi Bakpia Enjoss

Program Digitalisasi UNESA Tingkatkan Inovasi Bakpia Enjoss

13 December 2025
Musrenbang Kecamatan di Morowali Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang Kecamatan di Morowali Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

3 February 2026
Kemensos Aktifkan Pilar Sosial untuk Distribusi Bantuan Bencana di Aceh dan Sumatra

Kemensos Aktifkan Pilar Sosial untuk Distribusi Bantuan Bencana di Aceh dan Sumatra

27 March 2026

Artikel Terbaru

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

29 September 2026
Polisi Pastikan Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I

Jenazah di Pesisir Lampung Dipastikan Bukan Korban KM Arupadatu I

29 September 2026
Italia Raih Kemenangan Pertama di UEFA Nations League lawan Turki 4-1

Italia Menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League

29 September 2026
: BKN dan BPS bekerja sama untuk merombak pendekatan birokrasi konvensional menuju tata kelola transformatif yang bertumpu pada keunggulan manajemen talenta guna merespons masifnya disrupsi teknologi kecerdasan buatan, Senin (28/9/2026).

BKN Ubah Pemetaan Kompetensi 20.357 Pegawai BPS

29 September 2026
Rivera Sambut Antusias Komposisi Baru Skuad Persebaya

Rivera Soroti Komposisi Baru Skuad Persebaya Musim 2026/2027

29 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) mengatakan investasi Microsoft harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Microsoft Investasi USD 1,7 Miliar di Indonesia, Meutya Soroti Kapasitas Nasional

29 September 2026
Ada Aksi di DPR Hari Ini, Ditlantas Polda Metro Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Aksi di DPR, Lalu Lintas Senayan Berpotensi Padat Hari Ini

29 September 2026

Popular Story

Ditjen Bimas Kristen Salurkan Rp15,65 Miliar Beasiswa Kuliah Dalam dan Luar Negeri
Pemerintah

Beasiswa Ditjen Bimas Kristen Capai Rp15,65 Miliar

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Pendidikan Kristen pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen...

Read moreDetails

Kemenag Kembangkan 25 Titik Kota Wakaf lewat CWLD

Skenario Megathrust Aceh-Andaman M9,2: BMKG Ungkap Potensi Tsunami Lebih dari 10 Meter

Belanda vs Jerman Berakhir 1-1 pada Debut Klopp dan Xavi

WNA Kasus Penyu Raja Ampat Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

Asian Games Aichi-Nagoya 2026: Indonesia Raih 5 Perunggu

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

Chevrolet Nova 1967 Casa Nova Tembus 1.013 HP, Kabin Dirancang Ramah Pengguna Kursi Roda

Timnas Indonesia Tahan Imbang Malaysia 0-0 dengan 10 Pemain

Seres Auto Ambil Alih Aito dari Huawei, Kendali Produk hingga Penjualan Beralih

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.