Highlight Berita Polisi Tertabrak Saat Bantu Warga Menyeberang di Bantul, Kepala Dijahit 5 Jahitan:
Headline.co.id, Bantul ~ Seorang polisi tertabrak saat mengatur lalu lintas di Bantul pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 06.45 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi di Simpang Empat Pasar Celep, Jalan Samas, wilayah Sanden, Kabupaten Bantul, ketika korban hendak membantu pengguna jalan menyeberang. Anggota Polsek Sanden berinisial AIPDA AP itu mengalami luka di bagian kepala setelah ditabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang pelajar.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa bermula saat AIPDA AP melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pada pagi hari. Ketika korban berada di jalan untuk menyeberangkan pengguna jalan, sepeda motor datang dari arah utara menuju selatan.
Berdasarkan keterangan Polres Bantul, sepeda motor tersebut dikendarai oleh SBF, seorang pelajar laki-laki berusia 16 tahun asal Tamanan, Banguntapan, Bantul. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tercatat sebagai Honda Beat dengan nomor polisi AB 5878 GP.
Kronologi Polisi Tertabrak Saat Mengatur Lalu Lintas
AIPDA AP, anggota Polri berusia 43 tahun, saat itu sedang menjalankan pengaturan lalu lintas pagi bersama AIPTU Duwi Purwanto. Korban kemudian hendak menyeberangkan pengguna jalan di kawasan Simpang Empat Pasar Celep.
Pada waktu bersamaan, Honda Beat yang dikendarai SBF melaju dari arah utara ke selatan. Menurut keterangan kepolisian, sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak AIPDA AP.
Benturan membuat AIPDA AP terjatuh ke arah belakang. Korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami pendarahan pada bagian kepala akibat kecelakaan lalu lintas di Bantul tersebut.
Melihat rekannya terluka, AIPTU Duwi Purwanto segera membawa AIPDA AP ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Korban kemudian mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis di unit gawat darurat rumah sakit tersebut.
Korban Sadar dan Menjalani Rawat Inap
Iptu Rita Hidayanto memastikan bahwa kondisi AIPDA AP telah sadar setelah mendapatkan penanganan medis. Korban juga tidak mengalami keluhan mual, muntah, maupun pusing saat menjalani perawatan.
“Saat ini AIPDA AP dalam keadaan sudah sadar, tidak mual, tidak muntah dan tidak pusing serta mendapatkan perawatan di UGD RSUD Panembahan Senopati,” kata Rita saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Meski telah sadar, AIPDA AP mengalami luka robek pada bagian belakang kanan kepala. Tim medis melakukan tindakan penjahitan terhadap luka tersebut.
“Untuk luka robek di bagian belakang kanan kepala dijahit sebanyak 5 jahitan,” lanjutnya.
Setelah mendapatkan penanganan awal di UGD, AIPDA AP diputuskan menjalani rawat inap di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Rawat inap dilakukan agar kondisi korban dapat diobservasi lebih lanjut oleh tenaga medis.
Pengendara Honda Beat Masih Berstatus Pelajar
Pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kejadian tersebut diketahui berinisial SBF. Remaja berusia 16 tahun itu tercatat sebagai pelajar dan berdomisili di Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Sementara itu, dua orang tercatat sebagai saksi dalam peristiwa tersebut. Keduanya adalah Sumarsih, 60 tahun, warga Tirtomulyo, Kretek, serta Dasiyem, 62 tahun, warga Srigading, Sanden, Bantul.
Keterangan para saksi dan data di lokasi menjadi bagian dari informasi awal mengenai kecelakaan tersebut. Polres Bantul menyampaikan bahwa insiden terjadi ketika AIPDA AP sedang menjalankan tugas pelayanan dan pengaturan lalu lintas pagi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Headline.co.id, nomor polisi kendaraan pada bagian identitas tercantum AB 5878 GP. Namun, pada bagian kronologi kejadian, nomor kendaraan tertulis AB 5978 GP.















