Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA dan PT BAS

Dwina by Dwina
22 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA dan PT BAS
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kortastipidkor Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS). Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batubara pada periode 2019–2020. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius karena melibatkan pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Ini adalah kasus yang sangat serius karena menyangkut dana negara,” kata Ahmad Yusuf Afandi.

You might also like

Polda Jambi Serukan Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

Polda Jambi Serukan Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

21 July 2026
Ilustrasi gambar km nurul salsa

Pencarian KM Nurul Salsa Bergeser ke Laut Flores, Ini Dasar Tim SAR

21 July 2026

Penyidik telah menahan dua tersangka, yaitu IT yang menjabat sebagai Investment Manager PT PPA dan FSN yang merupakan Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara itu, tersangka FH, Direktur PT BAS, saat ini berstatus narapidana dalam kasus lain dan sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan. Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut, seperti tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran untuk mendukung pencairan dana. “Ada banyak penyimpangan dalam proses ini,” tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Untuk memulihkan kerugian negara, penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar. “Kami telah menyita aset-aset ini untuk memulihkan kerugian negara,” ujar Ahmad Yusuf.

Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Danny Yulianto, menyampaikan bahwa aset yang disita baru mencakup sebagian dari total kerugian negara. “Ini baru sebagian dari kerugian yang ada,” ungkap Danny Yulianto. Menurutnya, sisa kerugian negara yang belum tertutupi akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan. “Sisa kerugian ini akan dipertimbangkan dalam sidang,” jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut. “Ada dugaan kerja sama kedua pihak ini,” pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset dan mengembangkan penyidikan jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKortastipidkorPolri
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Jambi Serukan Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

Polda Jambi Serukan Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Polda Jambi Mengeluarkan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar ~ terutama karena Provinsi Jambi sedang...

Ilustrasi gambar km nurul salsa

Pencarian KM Nurul Salsa Bergeser ke Laut Flores, Ini Dasar Tim SAR

by Hendrawan
21 July 2026
0

Fokus pencarian KM Nurul Salsa bergeser ke Laut Flores dan Sabalana berdasarkan kesaksian penyintas, arus laut, serta barang yang ditemukan.

Peringatan Dini Cuaca 21–23 Juli 2026, Sulawesi Tengah Siaga Hujan Sangat Lebat

Peringatan Dini Cuaca BMKG 21–23 Juli 2026: Sulawesi Tengah Siaga, Puluhan Wilayah Waspada Hujan Lebat

by Pinasti
21 July 2026
0

Highlight Berita Peringatan Dini Cuaca BMKG 21–23 Juli 2026: Sulawesi Tengah Siaga, Puluhan Wilayah Waspada Hujan Lebat: BMKG mengeluarkan peringatan...

Ditreskrimsus Polda Sulteng Siapkan Diri untuk Konferensi IAWP 2026

Ditreskrimsus Polda Sulteng Berpartisipasi dalam Persiapan Konferensi IAWP 2026

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah mengikuti Zoom Meeting sebagai bagian dari persiapan The 63rd Annual IAWP Training Conference...

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

by Lia
20 July 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin, 20 Juli 2026....

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

by Aditya
20 July 2026
0

Headline.co.id, Seram Bagian Timur ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Senin (20/7/2026)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Barang bukti sepeda motor Honda Vario warna putih-hitam yang berhasil diamankan Polsek Sewon usai dibawa kabur pelaku pencurian di Bantul

Polsek Sewon Ringkus Pencuri Motor di Bantul, Pelaku Ditangkap di Kulon Progo

14 August 2025
LLHBP PDA Klaten Pelajari Pembuatan Pupuk Organik di Sleman

LLHBP PDA Klaten Pelajari Pembuatan Pupuk Organik di Sleman

19 June 2026
Bupati Hulu Sungai Utara dan Forkopimda Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

Bupati Hulu Sungai Utara dan Forkopimda Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

2 January 2026

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ridwan Kamil: Jadikan Pancasila Dalam Tindakan melalui Gotong Royong menuju Indonesia Maju

1 June 2020
Pengelolaan Wisata Sungai Glidik Diperketat dengan Aturan dan Izin

Pengelolaan Wisata Sungai Glidik Diperketat dengan Aturan dan Izin

12 February 2026
Peningkatan Transaksi Batik di Hari Pertama Festival BWBF 2026

Peningkatan Transaksi Batik di Hari Pertama Festival BWBF 2026

18 June 2026
Jumat Curhat di Bantul

Kapolda DIY Sapa Warga Depok Parangtritis dalam Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Mudah Urus SIM

7 February 2025

Artikel Terbaru

Prediksi Cuaca Kalimantan 22 Juli 2026 Pontianak, Palangka Raya hingga Banjarmasin

Cuaca Besok di Kalimantan: Tanjung Selor Waspada Hujan Petir, Samarinda Diguyur Hujan

21 July 2026
Cuaca Besok 22 Juli 2026 di Tanjung Pinang dan Pangkalpinang, Waspadai Hujan Ringan

Prediksi Cuaca Besok di Kepri dan Babel: Tanjung Pinang serta Pangkalpinang Berpotensi Hujan

21 July 2026
Cuaca Besok di Pulau Jawa 22 Juli 2026, Jakarta Berawan dan Serang Berpotensi Hujan

Prediksi Cuaca Besok Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta hingga Surabaya

21 July 2026
Cuaca Besok 22 Juli 2026 di Sumatera, Cek Prakiraan Banda Aceh hingga Bandar Lampung

Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang Berpotensi Hujan

21 July 2026
Prediksi Cuaca Besok di NTB: Mataram Berpotensi Berawan Tebal pada 22 Juli 2026

Cuaca Besok di Mataram NTB, Cek Prakiraan Lengkap Rabu 22 Juli 2026

21 July 2026
Cuaca Besok Hujan atau Cerah Cek Prakiraan Lengkap Kota Besar Indonesia

Waspada Cuaca Besok 22 Juli 2026, Konvergensi Picu Pertumbuhan Awan Hujan

21 July 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas Ini Prakiraan Rabu 22 Juli 2026

Cuaca Besok Rabu 22 Juli 2026: Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Kota Indonesia

21 July 2026

Popular Story

Ferran Torres Antar Spanyol Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026
Olahraga

Ferran Torres Antar Spanyol Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026

by Aditya
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Spanyol berhasil meraih gelar juara Piala Dunia 2026...

Read moreDetails

Rekor Kylian Mbappe di Piala Dunia: Tajam, tetapi Tumpul di Semifinal

Euforia di Banjarbaru, Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026

Greenhouse Melon di Kalianget Timur Menjadi Pusat Edukasi dan Agrowisata

Golden Boot Kedua Kylian Mbappe, Makna 10 Gol di Piala Dunia 2026

Wamen Nezar: Komunikasi dan Kepercayaan Publik Kunci Keberhasilan Kebijakan

Arena Pacu Kuda Sumba Barat Dipilih sebagai Venue PON XXII/2028

Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Setelah Dikalahkan Argentina

Kemenpora Ajak Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Nasional

5 Rekomendasi Laptop Ringan untuk Kerja di Tahun 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.