Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

83 Botol Miras Disita dari Outlet Modern, Polres Bantul Bongkar Peredaran di 11 Lokasi

Hendrawan by Hendrawan
1 day ago
in Peristiwa
Reading Time: 7 mins read
406 17
A A
0
83 Botol Miras Disita dari Outlet Modern, Polres Bantul Bongkar Peredaran di 11 Lokasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Polres Bantul menyita 219 botol minuman beralkohol tanpa izin dari 11 lokasi pada 16–19 Juli 2026.
  • Operasi melibatkan Sat Samapta Polres Bantul dan jajaran polsek di Imogiri, Sewon, Pleret, Kasihan, Pandak, Bantul, serta Banguntapan.
  • Temuan terbesar berasal dari Outlet 23 di Kapanewon Kasihan dengan barang bukti 83 botol miras berbagai merek.
  • Polisi mengungkap beragam pola peredaran, mulai dari penjualan di rumah, pinggir jalan, outlet modern, hingga transaksi melalui sistem COD.
  • Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan diproses berdasarkan Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025.
  • Polres Bantul menyatakan razia miras ilegal akan dilakukan secara rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan tindak kriminal.
  • Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai peredaran miras ilegal.

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 219 botol minuman beralkohol tanpa izin dalam rangkaian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di 11 lokasi rawan pada Kamis hingga Minggu, 16–19 Juli 2026. Temuan terbesar berasal dari sebuah outlet modern di Kapanewon Kasihan dengan barang bukti mencapai 83 botol minuman beralkohol berbagai merek. Operasi dilakukan bersama jajaran polsek setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan dan penyimpanan minuman beralkohol ilegal. Penindakan tersebut ditujukan untuk mempersempit peredaran miras sekaligus mencegah gangguan keamanan dan tindak kejahatan yang dapat dipicu oleh konsumsi alkohol.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan seluruh barang bukti dan orang yang diduga menguasai atau menjual minuman beralkohol tanpa izin telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

You might also like

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Kedung Parangan dalam Kondisi Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Oyo Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

21 July 2026
Tim SAR gabungan menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban KM Nurul Salsa di sekitar Perairan Sabalana

KM Nurul Salsa: Satu Jenazah dan Barang Diduga Milik Korban Ditemukan

21 July 2026

Rangkaian operasi tersebut juga mengungkap beragam pola peredaran, mulai dari penyimpanan di rumah dan rumah toko, transaksi di pinggir jalan, penjualan melalui sistem cash on delivery atau COD, hingga pemasaran melalui outlet modern.

ADVERTISEMENT

Operasi Dimulai dari Imogiri dan Sewon

Penindakan pertama dilakukan Sat Samapta Polres Bantul pada Kamis (16/7/2026) malam. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas menyisir sebuah rumah toko di Jalan Makam Suci, Dusun Ngancar, Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati seorang pria berinisial H (65) yang menyimpan enam botol minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom.

Operasi dilanjutkan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas bergerak menuju Jalan Parangtritis Kilometer 8,4, Gabusan, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon.

“Satu hari berselang, tepatnya pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke Jalan Parangtritis Km 8,4, Gabusan, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon. Dari lokasi pinggir jalan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NAW (34) beserta 25 botol minuman beralkohol jenis AL,” kata Rita dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Penindakan di wilayah Sewon berlanjut pada Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari. Petugas Polsek Sewon yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Zuli Nuryanto mendatangi Dusun Rendeng Kulon, Kalurahan Timbulharjo.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan 23 botol minuman beralkohol oplosan jenis AL dari seorang penjual berinisial IS (33). Petugas kemudian menyisir Dusun Suruhan di kalurahan yang sama dan menyita 15 botol minuman sejenis dari RS (45).

Polisi Ungkap Transaksi Miras Sistem COD

Operasi di Kapanewon Pleret mengungkap pola penjualan minuman beralkohol melalui sistem COD. Penindakan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu Medi P. Irsiyanto.

Pengungkapan bermula ketika petugas menghentikan seorang pengendara berinisial Bendol karena berkendara secara membahayakan. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan, polisi mendatangi kawasan sebelah timur Stadion Sultan Agung, Wonokromo.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang penyedia minuman beralkohol berinisial AM (31). Polisi juga menyita 10 botol minuman beralkohol oplosan jenis AL sebagai barang bukti.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB, Polsek Kasihan melakukan penindakan di dua kawasan permukiman. Lokasi pertama berada di Bayaran, Kalurahan Tamantirto, dengan seorang perempuan berinisial IN (42) sebagai pihak yang diduga menguasai minuman beralkohol pabrikan.

Petugas kemudian mendatangi Jogonalan, Kalurahan Tirtonirmolo, dan mengamankan seorang pria berinisial HS (62). Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita total 16 botol minuman beralkohol berbagai merek, antara lain Anggur Kolesom, Anggur Merah, Bir Singaraja, dan Bir Bintang.

Sementara itu, Polsek Pandak yang dipimpin Kapolsek Pandak AKP Maryono menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai peredaran minuman beralkohol di Dusun Kuroboyo, Kalurahan Caturharjo.

Dari rumah seorang pria berinisial KB (52), petugas menyita 12 botol minuman merek Kawa-kawa dan dua botol vodka.

Penindakan juga dilakukan Sat Samapta Polres Bantul di Jalan Tentara Pelajar, Dusun Trirenggo, Bantul. Dalam operasi yang dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Hono Pribadi itu, polisi mengamankan ANRW (30) dan menyita 21 botol minuman beralkohol jenis AL.

Temuan Terbesar Berasal dari Outlet Modern

Jumlah barang bukti terbanyak ditemukan saat Sat Samapta Polres Bantul mendatangi Outlet 23 di Jalan Tj. Raya, Jetis, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, pada Minggu (19/7/2026) dini hari.

Petugas mengamankan seorang mahasiswa berinisial SDP (22) bersama 83 botol minuman beralkohol bermerek. Barang bukti itu terdiri atas Intisari Ginseng, sejumlah varian Bir Iceland, Draft Pin, Anggur Merah, Bir Bintang, dan Anggur Ketan Hitam.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Unit Reskrim Polsek Banguntapan di bawah pimpinan Ipda Daru Marzuki menyisir kawasan Jalan Gedongkuning, Kalurahan Banguntapan. Polisi menyita enam botol minuman beralkohol berbagai jenis, termasuk Atlas, Anggur Kolesom, dan soju.

Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan kemudian dibawa ke kantor kepolisian masing-masing. Proses hukum dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Polres Bantul Apresiasi Informasi Masyarakat

Rita mengatakan pengungkapan peredaran minuman beralkohol di 11 lokasi tidak terlepas dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di sejumlah wilayah.

“Keberhasilan pengungkapan di 11 lokasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran miras ilegal,” ujar Rita.

Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan oleh satuan di tingkat polres maupun polsek. Razia dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Polres Bantul akan terus melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran minuman beralkohol ilegal. Kami berharap upaya konsisten ini dapat menciptakan situasi yang semakin aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Bantul,” kata Rita.

Tags: Berita BantulMiras di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Kedung Parangan dalam Kondisi Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Oyo Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Korban Tenggelam di Sungai Oyo Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian: Korban berinisial TA (27) ditemukan meninggal dunia...

Tim SAR gabungan menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban KM Nurul Salsa di sekitar Perairan Sabalana

KM Nurul Salsa: Satu Jenazah dan Barang Diduga Milik Korban Ditemukan

by Hendrawan
21 July 2026
0

Tim SAR menemukan satu jenazah dan barang diduga milik korban KM Nurul Salsa. Identifikasi dilakukan saat pencarian 18 orang terus...

Contraflow Simpang Tiga Piyungan Diterapkan Lagi, Pengendara Diminta Berangkat Lebih Awal

Simpang Tiga Piyungan Kembali Buka-Tutup, Contraflow Berlaku hingga Akhir Juli 2026

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Simpang Tiga Piyungan Kembali Buka-Tutup, Contraflow Berlaku hingga Akhir Juli 2026: Simpang Tiga Piyungan kembali menerapkan sistem buka-tutup...

Penemuan Jenazah di Saluran Irigasi Bantul, Polisi Temukan Lecet Kecil di Telinga Korban

Kronologi Pria Meninggal di Saluran Irigasi Patalan Bantul, Sempat Terlihat Pukul 05.00 WIB

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Kronologi Pria Meninggal di Saluran Irigasi Patalan Bantul, Sempat Terlihat Pukul 05.00 WIB: Seorang pria berinisial S (51)...

Tim gabungan melakukan pencarian terhadap pria berinisial TA (27) yang diduga tenggelam di Sungai Oyo

Pria 27 Tahun Hilang di Sungai Oyo Bantul, Terakhir Terlihat Berenang Tanpa Pelampung

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Pria 27 Tahun Hilang di Sungai Oyo Bantul, Terakhir Terlihat Berenang Tanpa Pelampung: Seorang pria berinisial TA (27)...

Polisi Terluka Usai Ditabrak Motor di Simpang Pasar Celep Bantul

Polisi Tertabrak Saat Bantu Warga Menyeberang di Bantul, Kepala Dijahit 5 Jahitan

by Hendrawan
20 July 2026
0

Highlight Berita Polisi Tertabrak Saat Bantu Warga Menyeberang di Bantul, Kepala Dijahit 5 Jahitan: Anggota Polsek Sanden berinisial AIPDA AP...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DPRD Gorontalo Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Idulfitri

DPRD Gorontalo Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Idulfitri

17 March 2026

Duo Pendiri Instagram Ciptakan rt.live Situs Pelacakan Covid-19 di Amerika Serikat

25 April 2020

Kemenkes Sarankan Masyarakat Manfaatkan Obat Tradisional untuk Pencegahan Penyakit di Masa Pandemi Covid-19

22 May 2020
Mahasiswa Malaysia dan Indonesia Pelajari Pengelolaan Zakat di Aceh

Mahasiswa Malaysia dan Indonesia Pelajari Pengelolaan Zakat di Aceh

7 May 2026
Akses Jalan Menuju Bener Meriah dan Aceh Tengah Kembali Dapat Digunakan

Akses Jalan Menuju Bener Meriah dan Aceh Tengah Kembali Dapat Digunakan

24 December 2025
Polisi Amankan pelaku dugaan penculikan anak di pundong bantul

Heboh Penculikan Anak di Pundong Bantul, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

9 November 2024
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi pencurian sepeda motor di Desa Sidowayah, Polanharjo, Klaten. Dalam peristiwa tersebut, seorang siswi SD berusia 12 tahun nekat mengejar pelaku hingga terseret sekitar 1 kilometer saat berusaha menyelamatkan motor milik ayahnya.

Heroik! Detik-Detik Bocah SD di Klaten Gagalkan Pencurian Motor, Nekat Naik ke Jok Pelaku hingga Terseret

9 June 2026

Artikel Terbaru

Pakar UGM: Manajemen Stres Penting untuk Cegah Autoimun pada Perempuan

Pakar UGM: Manajemen Stres Penting untuk Cegah Autoimun pada Perempuan

21 July 2026
Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 July 2026
Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

21 July 2026
Kemenpora Ajak Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Nasional

Kemenpora Ajak Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Nasional

21 July 2026
Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Kesehatan Melalui KITA SEHAT

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Kesehatan Melalui KITA SEHAT

21 July 2026
Australia Berkomitmen Dukung Transformasi Kesehatan Indonesia Melalui Program KITA Sehat

Australia Berkomitmen Dukung Transformasi Kesehatan Indonesia Melalui Program KITA Sehat

21 July 2026
PIP Anak SD Belum Muncul Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Cara Cek PIP Anak SD melalui SIPINTAR, Siapkan NISN dan NIK Siswa

21 July 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Waikabubak, NTT
Nasional

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Waikabubak, NTT

by Lia
17 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.5 mengguncang wilayah timur...

Read moreDetails

Polda Metro Jaya Sampaikan Imbauan untuk Warga yang Nobar Final Piala Dunia 2026

Dinkes Bener Meriah Periksa Air di 13 Desa untuk Cegah Muntaber

Kader Jumantik di Condongcatur Intensifkan Inspeksi Rumah Warga untuk Cegah DBD

Harga TBS Sawit Riau Naik, Petani Plasma Dapat Angin Segar

Kalurahan Condongcatur Selesaikan Validasi 64 Usulan Pembangunan di 18 Padukuhan

Lumajang Siap Jadi Percontohan Nasional dalam Pengelolaan Sampah Terpadu

Bantuan BPNT Mulai Cair 20 Juli 2026, Data Penerima Triwulan III Diperbarui

Pemkab Lumajang Berencana Tambah Penerima Beasiswa Kuliah

Hasil Persebaya vs PSIS Semarang 2-2, Anniversary Game Ke-99 Berakhir Tanpa Pemenang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.