Headline.co.id, Kuala Simpang ~ Personel dari Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan hunian tetap (huntap) yang terletak di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Kapolres Aceh Tamiang, Robby Ansyari, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Aceh Tamiang sebagai upaya memperindah kawasan huntap sekaligus mendukung pelestarian lingkungan. “Kami berharap penanaman pohon ini dapat menghadirkan suasana yang lebih teduh, sejuk, dan asri sehingga masyarakat yang menempati hunian tersebut dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman,” ujar Robby dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat (17/7/2036).
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penghijauan serta meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan permukiman. Selain itu, penanaman pohon ini juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Kapolres berharap agar pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Huntap Presisi yang hijau, bersih, dan nyaman. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh penghuni serta generasi mendatang.



















