Headline.co.id, Bukittinggi ~ Pemerintah Kota Padang Panjang di Sumatra Barat menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru, khususnya pada Seksi Sicincin–Bukittinggi. Jalur tol sepanjang 4,45 kilometer yang melintasi wilayah Kota Padang Panjang ini telah dipastikan bebas dari kendala lahan, sehingga siap untuk dilaksanakan sesuai dengan kewenangan daerah.
Kepastian ini memberikan angin segar bagi kelanjutan Proyek Strategis Nasional di Sumatra Barat. Lokasi exit toll di wilayah Padang Panjang juga telah disepakati melalui desain baru yang dinilai lebih optimal dan bebas dari sengketa. Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh untuk mengawal proyek ini karena dampaknya yang besar terhadap konektivitas, investasi, serta sektor perdagangan dan pariwisata daerah. Sinergi lintas sektor pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), penegak hukum, dan PT Hutama Karya akan terus diperkuat.
“Proyek ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Hendri Arnis saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pembangunan di Padang, Selasa (14/7/2026).
Selain urusan lahan di Padang Panjang, titik terang juga dicapai pada persoalan trase tol lainnya. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menekankan pentingnya proses ganti untung pembebasan lahan yang transparan dan menyampaikan bahwa polemik di kawasan Kubang Putih, Kabupaten Agam, kini sudah resmi dialihkan.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa semua proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil,” kata Andre Rosiade.
Kehadiran jalur bebas hambatan ini diproyeksikan akan membuka interkoneksi ekonomi baru yang kuat Sumatra Barat dan Riau, yang akan memangkas biaya logistik pertanian serta mendongkrak kunjungan wisatawan secara signifikan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Dedi Tri Hariadi, menambahkan bahwa tim gabungan dari BPN bersama Korps Adhyaksa akan turun langsung ke lapangan guna memastikan status seluruh tanah di sepanjang trase baru benar-benar bersih dan klir (clear and clean). Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalisasi hambatan hukum selama proses konstruksi berjalan.




















