Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (15/7/26) dini hari. Patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB ini melibatkan 13 personel dari Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta PMJ.
Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, Dirsamapta Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa patroli ini adalah bagian dari kegiatan rutin Patroli Jaga Jakarta yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol. Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/26).
Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Menanggapi laporan tersebut, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Selain itu, tim patroli juga menyita empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
Keenam pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cimanggis, Depok, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. “Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambah Kombes Pol. Wahyu.




















