Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terkait ledakan yang melibatkan seorang siswa di MAN 3 Padang. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak cepat mengaitkan insiden tersebut dengan paham radikalisme sebelum ada hasil penyelidikan yang jelas. “Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Wamenag pada Kamis (16/7/2026).
Wamenag mengingatkan bahwa pengalaman dari sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan bahwa dugaan awal sering kali tidak sesuai dengan hasil penyelidikan. Ia mencontohkan sebuah ledakan di Jakarta yang awalnya dikaitkan dengan radikalisme, namun setelah penyelidikan diketahui dipicu oleh masalah psikologis pelaku. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum dan tidak membangun opini berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, Wamenag menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, penanganan isu perundungan telah menjadi perhatian serius pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). “Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” jelas Wamenag.
Ia menambahkan bahwa Satgas dan Gernas RANA difokuskan untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, baik di lingkungan rumah, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital. Wamenag menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik. Selain penegakan aturan, pencegahan perundungan juga memerlukan penguatan pendidikan karakter, kepedulian orang tua, guru, dan masyarakat, serta layanan pendampingan bagi anak. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” ujar Wamenag.





















