Headline.co.id, Sleman ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk menyusun Standar Pelayanan Tahun 2026, Senin (13/7/2026). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Op Room Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Sleman dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas mitigasi bencana di sekitar Gunung Merapi.
Forum ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam penyusunan standar pelayanan ini, BPBD Sleman melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, dunia usaha, media massa, organisasi kemanusiaan, dan komunitas relawan. Tujuannya adalah untuk menciptakan standar pelayanan yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro, menekankan pentingnya penyusunan draf standar pelayanan kebencanaan yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif. “Evaluasi dan masukan dari seluruh elemen mutlak diperlukan agar instrumen pelayanan yang dilahirkan dapat diakses dengan mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Bambang.
Peran Komunitas Relawan dalam Mitigasi Bencana
Yoga, salah satu peserta forum, menyoroti pentingnya pendataan dan registrasi komunitas relawan yang aktif. “Perlu adanya pendataan dan registrasi komunitas relawan yang aktif sehingga masyarakat mengetahui mana relawan yang benar-benar menjadi mitra BPBD dan mana yang menjalankan kegiatan secara mandiri,” jelasnya.
Komitmen BPBD Sleman
Menanggapi berbagai usulan, Bambang menyatakan komitmennya untuk mengkaji seluruh rekomendasi secara komprehensif. Ia berjanji akan merumuskan hasil forum ini ke dalam draf final Standar Pelayanan BPBD Sleman 2026. “Kami berkomitmen agar proses penanggulangan bencana di wilayah lereng Gunung Merapi dapat berjalan lebih optimal, inklusif, dan tangguh,” tambahnya.
Dengan langkah ini, BPBD Sleman berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons masyarakat terhadap potensi bencana di kawasan Gunung Merapi, sehingga dampak negatif dapat diminimalisir.





















