Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Rabu (15/7/2026). Peresmian ini dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Gedung baru ini terletak di Jalan Trans Palangka Raya–Kuala Kurun Km 16, Desa Bukit Rawi, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pembangunan gedung ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif. “Kami mengapresiasi Direksi RSJ Kalawa Atei, Dinas Kesehatan, BNN, dan semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu ini,” ujar Linae.
Komitmen Terhadap Pemulihan Menyeluruh
Linae menekankan bahwa penyalahgunaan NAPZA tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada masa depan keluarga dan ketahanan sosial. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan. “Gedung ini adalah komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Fasilitas dan Program Rehabilitasi
Gedung yang dinamai “Isen Mulang Akademi” ini memiliki 11 kamar dengan berbagai kelas, serta fasilitas pendukung seperti ruang konseling dan aula serbaguna. Program rehabilitasi mencakup detoksifikasi dan program reguler dengan masa rehabilitasi sekitar 90 hari, disesuaikan dengan kebutuhan klinis masing-masing pasien. RSJ Kalawa Atei didukung oleh tenaga profesional lintas disiplin, termasuk dokter spesialis kedokteran jiwa dan psikolog.
Inovasi Layanan Kesehatan
Selain peresmian gedung, RSJ Kalawa Atei juga meluncurkan layanan “SOBAT KALAWA” (Siap Antar Obat Kalawa Atei) untuk mempermudah akses obat bagi pasien di Kota Palangka Raya. Layanan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pengobatan pasien.
Keberadaan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem layanan rehabilitasi di Kalimantan Tengah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. Turut hadir dalam acara peresmian ini adalah unsur FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Tengah dan pimpinan instansi terkait.




















