HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Isu keluarga Sarwendah kembali menjadi perhatian setelah muncul kabar bahwa dirinya melaporkan Betrand Peto Putra Onsu ke kepolisian. Kabar tersebut dibantah oleh kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, di tengah proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pada Selasa (14/7/2026) malam, tim hukum memastikan nama Betrand tidak tercantum sebagai pihak terlapor karena laporan hanya ditujukan kepada sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.
Korbinianus menegaskan Sarwendah masih menganggap Betrand Peto Putra Onsu sebagai anaknya. Menurut dia, tidak pernah ada niat dari kliennya untuk membawa hubungan dengan penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut ke ranah hukum.
Klarifikasi mengenai Betrand Peto Putra Onsu itu disampaikan setelah spekulasi di media sosial berkembang bersamaan dengan munculnya sejumlah persoalan dalam keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu. Tim hukum menilai rumor tersebut tidak memiliki dasar dan berpotensi menciptakan persepsi keliru mengenai sasaran laporan polisi yang sebenarnya.
“Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya,” kata Korbinianus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Korbinianus mengatakan nama Betrand sama sekali tidak pernah dibahas sebagai pihak yang akan dilaporkan. Ia bahkan mempertanyakan sumber pertama dari kabar yang menyebut Sarwendah membawa anak angkatnya itu ke kepolisian.
“Kalau soal itu, kata siapa? Isu itu datang dari siapa?” ujarnya ketika dimintai tanggapan mengenai rumor pelaporan terhadap Onyo.
Menurut Korbinianus, sikap Betrand yang beberapa kali menyampaikan isi hati melalui media sosial juga bukan alasan bagi Sarwendah untuk mengambil tindakan hukum. Hal tersebut, kata dia, tidak mengubah posisi Betrand sebagai bagian dari keluarga.
“Sekali lagi, terkait Betrand, sepengetahuan kami bahwa Ibu S tidak sejahat itu ya. Karena, biar bagaimana pun itu adalah anaknya,” tegasnya.
Tim hukum menekankan bahwa Sarwendah tidak memiliki keinginan untuk menjadikan persoalan keluarga sebagai perkara pidana. Pemikiran untuk melaporkan Betrand, menurut Korbinianus, bahkan tidak pernah muncul.
“Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja enggak ada sama sekali di dalam pemikiran Ibu S,” ucapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang mengaitkan Betrand dengan laporan dugaan pencemaran nama baik Sarwendah sejak awal Juli 2026. Korbinianus memastikan perkara yang sedang ditangani tidak menyentuh status hukum Betrand.
“Jadi, saya pastikan terkait laporan tersebut maka bisa dipastikan tidak ada sama sekali,” katanya.
Kuasa hukum menjelaskan laporan Sarwendah sebenarnya ditujukan kepada sejumlah akun media sosial. Akun-akun tersebut diduga menyebarkan narasi negatif, fitnah, dan informasi yang dinilai merusak nama baik serta mengganggu kehidupan pribadi kliennya.
Jumlah akun yang dilaporkan disebut lebih dari satu. Tim hukum berharap proses penyelidikan dilanjutkan sesuai ketentuan, termasuk melalui pemanggilan terhadap pihak yang mengelola akun-akun tersebut.
“Ada beberapa akun, lebih dari satu. Harapan kita selanjutnya ya sesuai dengan prosedurnya, pemanggilan terhadap itu, terlapor, akun-akun yang kita laporkan,” ujar Korbinianus.
Dengan penjelasan tersebut, tim hukum memisahkan secara tegas antara persoalan keluarga dan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Nama Betrand tidak termasuk dalam sasaran laporan karena perkara berfokus pada konten yang disebarkan oleh akun media sosial tertentu.
Proses hukum itu masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Tahapan selanjutnya, termasuk pemeriksaan maupun pemanggilan pihak terkait, berada dalam kewenangan penyidik berdasarkan bukti dan keterangan yang dikumpulkan.
Rumor mengenai pelaporan terhadap Betrand muncul ketika hubungan antaranggota keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu sedang menjadi perbincangan publik. Salah satu yang disorot adalah pengakuan Betrand bahwa dirinya sudah lama tidak berkomunikasi secara intens dengan Jordi Onsu.
“Udah enggak komunikasi lagi sama uncle,” kata Betrand kepada awak media pada Senin (13/7/2026).
Betrand mengatakan komunikasi terakhir dengan Jordi berlangsung beberapa waktu sebelumnya. Setelah percakapan itu, keduanya tidak kembali berkomunikasi.
“Waktu itu hari terakhir itu cuma waktu aku yang ngomong di sini itu, setelah itu udah enggak komunikasi lagi,” ujarnya.
Meski demikian, Betrand menyatakan hubungannya dengan Jordi tetap baik. Menurut dia, komunikasi mereka sejak awal memang tidak dilakukan secara intens dan hanya berlangsung sesekali.
“Maksudnya ngobrol sama uncle juga enggak terlalu yang ngobrol intens kok. Kadang-kadang doang,” kata Betrand.
Ia menjelaskan percakapan terakhir mereka hanya membahas aktivitas sehari-hari. Jordi disebut sempat menanyakan kegiatan Betrand, mulai dari bermain sepak bola, menjalani aktivitas kampus, hingga berkumpul bersama teman.
“Jadi ya uncle cuma tanya, ‘lagi ngapain’ gitu. Aku bilang, ‘lagi main bola, lagi di kampus atau enggak lagi sama teman-teman’,” tuturnya.
Pengakuan mengenai komunikasi tersebut kemudian ikut dikaitkan dengan dinamika keluarga yang sedang berlangsung. Namun, keterangan itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Betrand memiliki persoalan hukum dengan Sarwendah.
Tim hukum kembali menegaskan bahwa laporan polisi Sarwendah tidak berkaitan dengan Betrand maupun komunikasi di dalam keluarga. Fokus penanganan perkara tetap tertuju pada sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan merusak nama baik Sarwendah.













