Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperluas peran koperasi dalam perekonomian nasional dengan membuka peluang di sektor strategis seperti pertambangan dan energi. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa koperasi kini diberi kesempatan untuk mengelola sumur minyak rakyat, tambang mineral, dan industri pengolahan minyak sawit mentah (CPO). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kontribusi koperasi dalam sektor-sektor produktif yang selama ini didominasi oleh badan usaha lain.
Pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026), Ferry mengumumkan bahwa Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus mendatang. “Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Ferry.
Peran Koperasi di Sektor Energi
Selain di sektor pertambangan, pemerintah juga menyiapkan peresmian pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas setengah hingga satu megawatt di Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau. Proyek ini akan dikelola melalui koperasi, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan energi terbarukan dan memperkuat peran koperasi di sektor energi.
Regulasi Baru untuk Koperasi
Menteri Ferry juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan koperasi dan memperkuat daya saing koperasi di berbagai sektor usaha. “Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Ferry.
Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Inklusif
Ferry optimistis bahwa transformasi koperasi yang didukung oleh regulasi, penguatan kelembagaan, dan perluasan bidang usaha akan mendorong terciptanya ekonomi yang lebih inklusif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai pelaku utama dalam perekonomian nasional.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian integral dari perekonomian Indonesia, dengan harapan dapat menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.



















