Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya menghapus stigma negatif untuk mempercepat eliminasi kusta di Indonesia. Dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (10/7/2026), Menkes menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keberanian untuk menemukan sebanyak mungkin kasus di lapangan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa stigma terhadap kusta berakar dari ketidaktahuan masa lalu. “Kusta, seperti halnya TBC, telah ada selama ribuan tahun dan sering dianggap sebagai kutukan Tuhan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kusta adalah penyakit medis yang sudah ada obatnya, dan pasien dapat sembuh total dengan pengobatan rutin selama 6 hingga 12 bulan.
Saat ini, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus kusta baru, dengan 14.000 hingga 15.000 kasus baru ditemukan setiap tahun. Namun, estimasi sebenarnya bisa lebih banyak. Menkes meminta para gubernur, wali kota, dan kepala daerah untuk mengubah paradigma penanganan. “Kita harus berani menemukan kasus sebanyak mungkin,” tegasnya.
Penghargaan untuk Puskesmas Aktif
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Kesehatan akan memberikan penghargaan kepada Puskesmas yang paling aktif menemukan kasus kusta pada Hari Kesehatan Nasional November 2026 mendatang. Petugas dari Puskesmas terbaik akan diundang ke Jakarta dengan tiket perjalanan yang ditanggung oleh kementerian. Menkes juga mendorong para gubernur dan wali kota untuk memberikan insentif serupa di daerah masing-masing.
Pencegahan Melalui Profilaksis
Selain pengobatan bagi penderita, pemerintah juga menggalakkan pemberian profilaksis atau obat pencegahan bagi keluarga yang tinggal serumah dengan pasien. Dengan meminum satu dosis obat (Single Dose Rifampicin), anggota keluarga dapat terhindar dari penularan. Menkes mengingatkan masyarakat agar tidak perlu takut, karena setelah satu kali minum obat MDT, pasien kusta sudah tidak lagi menularkan penyakitnya kepada orang lain. “Jangan takut, kusta bisa disembuhkan,” pungkasnya.
















