Headline.co.id, Katingan ~ Kalimantan Tengah – Tiga tersangka bandar narkoba berhasil ditangkap oleh Satgas NIC Bareskrim Polri setelah sempat melawan dan kabur. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (9/7/2026) di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga tersangka, yang juga terlibat dalam penyerangan terhadap tiga anggota Polri, adalah Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.
Peristiwa ini bermula ketika operasi pemberantasan narkoba dilakukan di desa tersebut. Dalam operasi itu, terjadi penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur. Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, menjelaskan bahwa ketiga tersangka kini dijerat atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Penangkapan Tersangka
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah mereka sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh tim dari Satgas NIC Bareskrim Polri. “Bahwa tiga tersangka bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, atas nama Bio, Perie, Ramblan alias Busu, telah berhasil ditangkap,” ujarnya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Meskipun mereka telah dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan, penerapan pasal tindak pidana narkotika masih dalam proses. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa aparat hukum tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.
















