Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Pendaftaran PSE, 22 Perusahaan Diberi Peringatan

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Pendaftaran PSE, 22 Perusahaan Diberi Peringatan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dengan mengeluarkan surat peringatan kepada 22 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 3 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan kepatuhan. “Pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah kewajiban setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan di Indonesia. Melalui surat peringatan ini, kami memberikan kesempatan kepada PSE untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebelum dilakukan langkah penegakan hukum,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

You might also like

Pakar ITB: Tidak Ada Bukti BPA dari Galon PC Sebabkan Kanker

Pakar ITB: Tidak Ada Bukti BPA dari Galon PC Sebabkan Kanker

9 July 2026
Pertamina Perkuat UMKM di Jakarta Fair 2026

Pertamina Perkuat UMKM di Jakarta Fair 2026

9 July 2026

Sebelumnya, Kemkomdigi telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada 25 PSE. Dari jumlah tersebut, tiga PSE telah berkomunikasi dengan Kemkomdigi dan memulai proses pendaftaran, yaitu PT Ayo Indonesia Maju dengan layanan AYO, SIX CONTINENTS HOTELS, INC. dengan aplikasi Six Senses, dan Strava Inc. dengan aplikasi Strava. Namun, 22 PSE lainnya masih belum memenuhi kewajiban pendaftaran dan telah menerima surat peringatan.

ADVERTISEMENT

Daftar PSE yang Diberi Peringatan

PSE yang menerima peringatan berasal dari berbagai sektor, termasuk perhotelan, transportasi udara, pendidikan digital, dan layanan daring lainnya. Beberapa di antaranya adalah Accor S.A., ANA Holdings Inc., Archipelago International Indonesia, Aryaduta Hotels Group, dan Banyan Tree Holdings Limited. Alexander menegaskan pentingnya pendaftaran ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam penggunaan layanan digital.

Batas Waktu dan Langkah Selanjutnya

Kemkomdigi memberikan batas waktu hingga 13 Juli 2026 bagi PSE yang telah menerima surat peringatan untuk memenuhi kewajiban pendaftaran. Jika hingga tenggat waktu tersebut pendaftaran belum dilakukan, pemerintah akan mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik. Meski demikian, Kemkomdigi tetap membuka ruang klarifikasi bagi penyelenggara yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran.

Alexander menekankan, “Seluruh PSE Lingkup Privat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia.” Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan kepatuhan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola ruang digital yang aman dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun penyelenggara layanan digital.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Pakar ITB: Tidak Ada Bukti BPA dari Galon PC Sebabkan Kanker

Pakar ITB: Tidak Ada Bukti BPA dari Galon PC Sebabkan Kanker

by Fajar
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Guru Besar Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Johnner Sitompul, menegaskan bahwa hingga saat ini belum...

Pertamina Perkuat UMKM di Jakarta Fair 2026

Pertamina Perkuat UMKM di Jakarta Fair 2026

by wahyu
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk meningkatkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui partisipasinya di Jakarta...

Indonesia Siap Kukuhkan Diri Sebagai Pusat Ekonomi Halal Dunia di D-8 HEI 2026

Indonesia Siap Kukuhkan Diri Sebagai Pusat Ekonomi Halal Dunia di D-8 HEI 2026

by Lia
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia bertekad memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi halal dunia melalui penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026....

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

by Lia
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan pertemuan dengan Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan...

Indonesia Dorong Konektivitas Udara ASEAN-Tiongkok Lewat Liberalisasi Penerbangan

Indonesia Dorong Konektivitas Udara ASEAN-Tiongkok Lewat Liberalisasi Penerbangan

by Lia
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadi tuan rumah pertemuan ke-17 ASEAN-China Working Group on Regional...

BLT Kesra 2026 Belum Ada Jadwal Resmi, Bantuan Langsung Tunai Daerah Mulai Disalurkan

Mengapa Bantuan Langsung Tunai Cair Tidak Serentak? Ini Konteks BLT Kesra, Dana Desa, dan Daerah

by Hendrawan
9 July 2026
0

Bantuan langsung tunai tidak cair serentak karena BLT Kesra, BLT Dana Desa, bantuan daerah, dan bantuan pekerja memiliki mekanisme berbeda.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Demak Berikan Imbauan Keamanan Menyambut Ramadan 1447 H

Kapolres Demak Berikan Imbauan Keamanan Menyambut Ramadan 1447 H

20 February 2026
Kapolri Imbau Pemudik Lebaran Utamakan Keselamatan di Jalan

Kapolri Imbau Pemudik Lebaran Utamakan Keselamatan di Jalan

15 March 2026
Becak Listrik di Lumajang Tingkatkan Ekonomi Lokal

Becak Listrik di Lumajang Tingkatkan Ekonomi Lokal

14 December 2025
Seleksi Paskibraka Bojonegoro Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

Seleksi Paskibraka Bojonegoro Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

17 April 2026
Pemkab Boven Digoel Gelar Rakortekbang 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Pemkab Boven Digoel Gelar Rakortekbang 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

3 April 2026
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Bener Meriah, Aceh

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Bener Meriah, Aceh

17 March 2026
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil di Jalan Parangtritis, Dusun Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, Minggu (15/2/2026) dini hari. Sebuah ambulans Palang Merah Indonesia tampak mengevakuasi korban, sementara arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat terhenti.

Kecelakaan Beruntun di Jalan Parangtritis Bantul, Satu Remaja Tewas Usai Terseret 40 Meter

15 February 2026

Artikel Terbaru

Polresta Kupang Kota Tangkap Buron Kasus Penipuan di Batam

Polresta Kupang Kota Tangkap Buron Kasus Penipuan di Batam

9 July 2026
Presiden Prabowo Dorong Ekosistem Halal Jadi Kekuatan Ekonomi Global

Presiden Prabowo Dorong Ekosistem Halal Jadi Kekuatan Ekonomi Global

9 July 2026
Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Semikonduktor untuk AI Nasional

Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Semikonduktor untuk AI Nasional

9 July 2026
Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

9 July 2026
Pemerintah Perkuat Strategi Eliminasi Kusta Menuju 2030

Pemerintah Perkuat Strategi Eliminasi Kusta Menuju 2030

9 July 2026
Indonesia Berpotensi Jadi Model Global dalam Eliminasi Kusta

Indonesia Berpotensi Jadi Model Global dalam Eliminasi Kusta

9 July 2026
Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Pendaftaran PSE, 22 Perusahaan Diberi Peringatan

Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Pendaftaran PSE, 22 Perusahaan Diberi Peringatan

9 July 2026

Popular Story

Gajah Sumatra Lansia di Pelalawan Pulih dari Kondisi Kritis
Pemerintah

Gajah Sumatra Lansia di Pelalawan Pulih dari Kondisi Kritis

by Wawan
7 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Seekor gajah Sumatra betina berusia sekitar 60 tahun di...

Read moreDetails

Bupati Sumenep dan Pemprov NTB Perkuat Kerja Sama Antardaerah

Cek Cuaca Besok Sebelum Bepergian! BMKG Sebut Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Pemprov Riau Siap Tindak Lanjuti Catatan Fraksi DPRD Terkait Pembangunan Jalan

Kronologi Dugaan Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Berawal dari Kecurigaan Warga

Pemerintah Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang untuk Keselamatan

7 Daya Tarik Pantai Sarangan Gunungkidul yang Membuat Wisatawan Betah Berlama-lama

Kemkomdigi Gandeng Abang None Jakarta Barat untuk Tingkatkan Literasi Digital

Wamen ATR/BPN Disambut Tradisi Mopotilolo di Gorontalo

Swiss vs Aljazair: Gol Cepat Breel Embolo Bawa Swiss Unggul 1-0 pada Babak Pertama Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.