Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, termasuk melalui penguatan pendidikan berbasis keagamaan. Pondok pesantren dan madrasah dianggap memiliki peran penting dalam membentuk generasi berkarakter, sehingga kebijakan yang mendukung lembaga pendidikan Islam menjadi sangat diperlukan. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyatakan bahwa kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Riau membawa harapan baru bagi perkembangan pondok pesantren di daerah tersebut. Dukungan dari pemerintah pusat dinilai krusial untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
“Kehadiran Komisi VIII DPR RI hari ini memberikan secercah harapan baru dan semangat yang luar biasa bagi kami. Kami berharap, melalui penyerapan aspirasi dari Komisi VIII, pondok pesantren dapat benar-benar disetarakan dengan sekolah umum, sehingga tidak ada lagi sekat pendidikan umum dan pendidikan agama,” ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (8/7/2026).
Menurut Zulkifli, penyetaraan ini akan membuka peluang lebih luas bagi pondok pesantren untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunan, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, pesantren dapat berkembang sejajar dengan lembaga pendidikan umum. Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, yang dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat pembinaan lembaga pendidikan pesantren di Indonesia.
“Kami yakin dan percaya bahwa perjuangan ini sedang dilakukan oleh Komisi VIII. Beberapa waktu lalu, kita juga mendengar kabar baik bahwa Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Kehadiran Ditjen Pesantren ini tentu luar biasa dan sangat dibutuhkan,” katanya.
Zulkifli berharap Direktorat Jenderal Pondok Pesantren dapat mempercepat pemerataan bantuan bagi lembaga pendidikan Islam, termasuk di Provinsi Riau. Bantuan tersebut diharapkan mencakup pembangunan fisik, pengadaan sarana pembelajaran, serta penyelesaian persoalan insentif tenaga pendidik.
“Ditjen Pondok Pesantren akan menjadi wadah resmi bagi pesantren-pesantren untuk mendapatkan bantuan langsung, baik berupa pembangunan fisik maupun pengadaan alat-alat sekolah yang dibutuhkan hingga terkait permasalahan insentif tenaga pendidik,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan bahwa tenaga pendidik merupakan unsur utama dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan pondok pesantren menjadi salah satu aspirasi yang terus diperjuangkan.
“Kami memandang bahwa tenaga pendidik merupakan jantung dari proses pendidikan. Kurikulum yang baik, sarana yang memadai, maupun berbagai program pemerintah tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung oleh guru madrasah,” tutur Ansory.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Riau dilakukan untuk menyerap aspirasi tenaga pendidik madrasah dan pondok pesantren. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
“Oleh karena itu, kami hari ini hadir dalam kunjungan kerja ke Riau sebagai langkah menyerap aspirasi tenaga pendidik madrasah dan pondok pesantren. Tujuannya, supaya ustaz dan ustazah yang profesional dapat sejahtera serta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” terangnya.
Ansory menambahkan bahwa pemerintah bersama DPR RI tengah membahas sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, khususnya guru non-ASN yang belum menerima sertifikasi pendidik. Salah satu usulan yang diperjuangkan adalah pemberian insentif tambahan bagi guru madrasah non-ASN dan nonsertifikasi sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta melalui anggaran pemerintah pada 2027.
“Pemerintah dan DPR RI telah duduk bersama dalam pembahasan usulan untuk memberikan insentif tambahan sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN serta nonsertifikasi. Ini sudah kita usulkan untuk anggaran tahun 2027,” pungkasnya.


















