Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau dan Jawa Timur menandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Misi Dagang dan Investasi 2026 di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau, Rabu (8/7/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang saling menguntungkan.
Sebanyak 11 PKS tersebut mencakup sektor perindustrian, perdagangan, peternakan, koperasi dan UMKM, kelautan dan perikanan, kehutanan, pemberdayaan masyarakat desa, pertanian, ketahanan pangan, perkebunan, serta penanaman modal. Kerja sama ini juga melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dengan Kadin Riau, serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dari kedua provinsi.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan komitmen kedua pemerintah daerah untuk membangun kolaborasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan perdagangan, tetapi juga memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan. “Kerja sama ini adalah langkah konkret untuk mempertemukan potensi dan kebutuhan Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Riau,” ujar Khofifah.
Potensi dan Keunggulan Daerah
Riau dianggap sebagai mitra strategis bagi Jawa Timur karena memiliki potensi besar di sektor perkebunan, industri pengolahan, dan perdagangan. Gubernur Khofifah berharap kesepakatan ini dapat memperluas akses pasar dan memperkuat jejaring usaha kedua daerah. “Kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi kedua daerah,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa penandatanganan 11 PKS ini adalah bukti komitmen kedua daerah dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan. “Ini bukan sekadar kunjungan antardaerah, tetapi langkah konkret untuk mempertemukan potensi, kebutuhan, pasar, industri, dan peluang investasi,” kata Syahrial.
Kontribusi Ekonomi Nasional
Jawa Timur dikenal sebagai pusat industri, perdagangan, pangan, dan manufaktur nasional, sementara Riau unggul di sektor energi, perkebunan, dan industri pengolahan. Pada triwulan I 2026, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur mencapai Rp888,44 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 5,96 persen, sedangkan PDRB Riau mencapai Rp317,14 triliun, terbesar kedua di luar Pulau Jawa.
Syahrial berharap seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani dapat segera diwujudkan melalui program dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap kerja sama ini menghasilkan transaksi dagang, perluasan distribusi, peningkatan investasi, serta membuka lebih banyak peluang usaha,” tutup Syahrial.


















