Headline.co.id, Merauke ~ Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua Selatan, Petrus O. Atawuwur, menyatakan bahwa hingga awal Juli 2026, hanya terdapat 10 paket pekerjaan yang diproses melalui mekanisme tender di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Penurunan ini cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Sebagian besar paket yang ditenderkan berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan dominasi pada sektor pekerjaan umum. Tahun ini, untuk pertama kalinya, terdapat satu paket pengadaan terkait mobilisasi atau distribusi beras ke tingkat kabupaten dan distrik yang diproses secara mandiri di Provinsi Papua Selatan. “Ini merupakan langkah baru bagi kami,” kata Petrus kepada wartawan saat memberikan keterangan resmi di Merauke, Selasa (7/7/2026).
Petrus menjelaskan bahwa penurunan jumlah paket lelang ini berkaitan erat dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berdasarkan aturan yang berlaku, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan hanya memproses paket pekerjaan dengan nilai di atas Rp1 miliar melalui mekanisme tender. Proyek dengan nilai di bawah Rp1 miliar dialihkan melalui mekanisme pengadaan langsung oleh pejabat pengadaan. “Efisiensi anggaran menjadi faktor utama berkurangnya volume paket yang masuk ke meja lelang pada tahun ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 10 paket pekerjaan telah resmi memasuki tahap penandatanganan kontrak, sementara tiga paket lainnya masih dalam proses pemilihan penyedia atau tender. Meski demikian, pihak Biro PBJ menyebutkan bahwa total jumlah paket lelang tersebut masih berpotensi bertambah pada paruh kedua tahun anggaran ini. Potensi penambahan paket kerja tersebut sangat bergantung pada alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikembalikan ke daerah untuk membiayai sejumlah program kegiatan. “Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi hal ini,” pungkas Petrus.


















