Headline.co.id, Jakarta ~ 7 Juli 2026 – Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan sepeda motor milik Haerudin yang sempat hilang di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Motor tersebut ditemukan setelah polisi mendeteksi upaya pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi. Pengembalian dilakukan pada Senin (6/7/26) sebagai bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polda Metro Jaya.
Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pengembalian ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus curanmor dan memastikan barang bukti kembali ke pemilik sah. “Hari ini kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Kombes Pol. Danang.
Proses Penemuan dan Pengembalian
Motor milik Haerudin dilaporkan hilang pada Kamis (18/6/26). Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya kemudian mendapatkan informasi tentang sepeda motor yang akan dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo. Setelah berkoordinasi dengan pihak kargo dan memeriksa kendaraan tersebut, polisi memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang dilaporkan hilang.
Pengembangan Kasus dan Operasi Berantas Jaya 2026
Polisi mengamankan kendaraan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut dan saat ini sedang mengembangkan kasus terhadap dua orang yang diduga terlibat, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman kendaraan hasil kejahatan ini. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang bertujuan menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor, menangkap 67 tersangka, dan mengamankan 50 unit sepeda motor. Kombes Pol. Danang menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor dan jaringan penadah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait kendaraan tanpa dokumen sah.
Sementara itu, Haerudin mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas pengembalian kendaraannya. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar,” ujarnya.


















