Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru Tahun 2026. Program ini bertujuan mencetak guru profesional yang kompeten dan berkarakter guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa PPG Calon Guru merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik yang tidak hanya profesional secara akademik, tetapi juga berintegritas. “Melalui PPG Calon Guru, lulusan pendidikan tinggi dapat memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di seluruh Indonesia,” ujar Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Program ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengharuskan guru memiliki pengakuan formal atas kompetensi profesionalnya. PPG tidak hanya menjadi jalur sertifikasi, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Persyaratan dan Bidang Studi
Peserta PPG Calon Guru 2026 harus memenuhi beberapa persyaratan, lain Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti, serta IPK minimal 3,00. Seleksi meliputi tahapan administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Sebanyak 30 bidang studi dibuka, terdiri dari 18 bidang studi umum seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, dan Matematika, serta 12 bidang studi kejuruan seperti Teknik Otomotif dan Desain Komunikasi Visual. Pendekatan berbasis kebutuhan riil ini diharapkan mampu menutup kekurangan guru di berbagai jenjang pendidikan.
Pemerataan Akses Pendidikan
Program ini juga mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Perkuliahan PPG Calon Guru berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester akan ditanggung pemerintah dalam bentuk beasiswa penuh bagi peserta yang lolos seleksi. Peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu.
Jadwal Seleksi
Tahapan seleksi PPG Calon Guru 2026 dilaksanakan secara bertahap. Jadwal seleksi meliputi: Pendaftaran (27 Juni–25 Juli 2026), Pengumuman seleksi administrasi (26–28 Juli 2026), Tes substantif (3–7 Agustus 2026), Pengumuman tes substantif (26 Agustus 2026), Tes wawancara (31 Agustus–16 September 2026), dan Pengumuman hasil akhir (21 September 2026).
Melalui pembukaan PPG Calon Guru 2026, pemerintah menegaskan bahwa investasi terbesar dalam pendidikan adalah pada kualitas guru sebagai aktor utama transformasi pendidikan Indonesia.




















