Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis di rumah sakit. Kepala Dinkes P2KB, Anang S. Otoluwa, menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan bagian penting dari mutu pelayanan kesehatan dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat serta lingkungan. Pernyataan ini disampaikan Anang saat monitoring dan evaluasi di Rumah Sakit Provinsi dr. Hasri Ainun Habibie pada Rabu (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anang meminta manajemen rumah sakit untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah yang masih memerlukan penyempurnaan. “Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian pada minggu kedua September 2026,” ujar Anang. Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo juga memberikan pembinaan teknis terkait sistem pengelolaan limbah medis, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan dan pelaporan.
Peningkatan Tata Kelola Administrasi
Rumah sakit diharapkan memperkuat tata kelola administrasi dengan menyampaikan laporan hasil pengelolaan limbah cair kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan lintas sektor. “Koordinasi yang baik rumah sakit dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan pengelolaan limbah medis berjalan optimal,” tambah Anang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan limbah medis di rumah sakit dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.




















