Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah berada di level Rp17.937 per 1 USD berdasarkan data yang dipantau Headline pada Rabu pagi, 1 Juli 2026. Informasi kurs tersebut ditampilkan pada layanan konversi mata uang Google yang bersumber dari Morningstar dengan pembaruan pukul 01.05 UTC. Pergerakan nilai tukar ini menjadi perhatian pelaku usaha, investor, hingga masyarakat yang melakukan transaksi menggunakan mata uang asing karena memengaruhi nilai konversi rupiah terhadap dolar AS.
Berdasarkan pantauan Headline pada Rabu (1/7/2026) pagi, kurs menunjukkan 1 dolar Amerika Serikat setara dengan Rp17.937. Angka tersebut merupakan nilai tukar yang ditampilkan pada layanan konversi Google dengan sumber data Morningstar.
Data yang dihimpun juga memperlihatkan pergerakan kurs USD/IDR selama satu bulan terakhir berada pada kisaran Rp17.700 hingga di atas Rp18.000 per dolar AS. Pada awal Juni 2026, nilai tukar sempat berada di sekitar Rp17.864 per dolar AS sebelum mengalami fluktuasi sepanjang bulan.
Melalui tampilan grafik satu bulan, pergerakan dolar AS terhadap rupiah terlihat bergerak dinamis. Nilai tukar sempat menguat hingga mendekati level Rp18.100 per dolar AS, kemudian melemah ke kisaran Rp17.700 sebelum kembali bergerak naik menjelang awal Juli 2026.
Mengacu pada data yang tersedia, kurs pada pagi 1 Juli 2026 berada di level Rp17.937 per dolar AS. Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan data pasar valuta asing.
“1 Dolar Amerika Serikat sama dengan 17.937,00 Rupiah Indonesia,” demikian keterangan yang ditampilkan pada layanan konversi mata uang Google berdasarkan data Morningstar yang dipantau Headline pada Rabu pagi, 1 Juli 2026.
Sebagai informasi, nilai tukar yang ditampilkan pada layanan konversi mata uang merupakan kurs referensi yang diperbarui secara berkala. Dalam praktiknya, kurs jual dan kurs beli yang diterapkan masing-masing bank maupun penyedia layanan penukaran uang dapat berbeda sesuai kebijakan dan kondisi pasar pada saat transaksi berlangsung.
Masyarakat yang akan melakukan transaksi internasional, pembayaran digital lintas negara, maupun penukaran valuta asing disarankan untuk memeriksa kurs terbaru di bank atau penyedia jasa keuangan yang digunakan agar memperoleh nilai tukar sesuai waktu transaksi.























