Headline.co.id, Jakarta ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Honda Civic dan Isuzu Elf terjadi di Jalan Wonosari, tepatnya di depan Gudeg Yu Narni, Dusun Wiyoro, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden tersebut dipicu setelah Honda Civic mengalami oleng hingga menyenggol bagian belakang Isuzu Elf sebelum akhirnya menghantam tiang baleho di tepi jalan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta.
Data kejadian tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi headline.co.id pada Sabtu (27/6/2026).
“Kecelakaan lalu lintas berawal saat pengendara Kbm Honda Civic No.Pol AD 1457 DT melaju dari arah barat ke timur dan mengalami oleng, mengenai bodi belakang sebelah kiri Kbm Isuzu Elf No.Pol BM 7862 AY, kemudian menabrak tiang baleho yang berada di tepi jalan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Berdasarkan data kepolisian, Honda Civic bernomor polisi AD 1457 DT dikemudikan oleh NDA (24), warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Sementara kendaraan Isuzu Elf bernomor polisi BM 7862 AY dikemudikan FM (45), warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Polisi mencatat kedua pengemudi diketahui jarang melintasi ruas Jalan Wonosari di lokasi kejadian. Meski benturan menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan, baik pengemudi Honda Civic maupun Isuzu Elf dipastikan tidak mengalami luka.
Akibat kecelakaan tersebut, Honda Civic mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan hingga ringsek. Sementara Isuzu Elf mengalami goresan dan penyok ringan pada bagian bodi kiri belakang yang terkena benturan.
Selain merusak kedua kendaraan, Honda Civic juga menabrak tiang baleho yang berada di sisi jalan setelah kehilangan kendali.
Dua orang saksi turut dimintai keterangan oleh petugas, yakni Ardi Septiawan, karyawan swasta asal Kota Magelang, serta Arya Pramudya Surya Ndaru, warga Maguwoharjo, Sleman.
Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa nilai kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp15.000.000. Polisi juga telah mendata seluruh pihak yang terlibat beserta kerusakan kendaraan sebagai bagian dari penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.























