Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
397 26
A A
0
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami gangguan kesehatan serius pada saluran pencernaan dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keputusan pembantaran terhadap Yaqut Cholil Qoumas dilakukan pada Rabu (24/6/2026) berdasarkan rekomendasi tim dokter yang menangani kondisi kesehatannya. KPK menegaskan langkah tersebut diambil untuk memastikan hak kesehatan tersangka tetap terpenuhi, sementara proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan. Keterangan tersebut disampaikan KPK dan keluarga Yaqut pada Kamis (25/6/2026).

Istri Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Purwaningtyas, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas respons cepat tim medis yang merujuk suaminya ke rumah sakit setelah kondisi kesehatannya memburuk dalam beberapa hari terakhir.

You might also like

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

25 June 2026
Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

25 June 2026

“Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Eny dalam keterangan tertulis.

Menurut Eny, kondisi kesehatan Yaqut Cholil Qoumas sebenarnya sudah menunjukkan gejala sejak beberapa pekan terakhir. Ia mengaku mengetahui secara langsung kondisi tersebut saat melakukan kunjungan pada Senin pagi.

Keluhan Kesehatan Sudah Terjadi Beberapa Pekan

Eny menjelaskan suaminya kerap mengeluhkan kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di bagian ulu hati, serta mual yang berulang. Dalam lima hari terakhir sebelum dirawat, kondisi itu disertai demam dan meriang.

Tim medis Rumah Tahanan KPK disebut telah memberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan. Saat menjalani pemeriksaan di RS Polri pada Rabu (24/6), dokter penanggung jawab pemeriksaan, dr. Eko Ristiyanto, Sp.B-KBD, merekomendasikan tindakan medis lanjutan setelah melakukan evaluasi kondisi pasien.

Dokter juga meminta sejumlah pemeriksaan tambahan, termasuk tes darah lengkap dan MRI, guna memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami Yaqut.

“Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” kata Eny.

KPK Pastikan Hak Kesehatan Tersangka Terpenuhi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pembantaran penahanan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan Yaqut membutuhkan perawatan inap di RS Polri Kramat Jati.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” ujar Budi.

Ia menegaskan pembantaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar tersangka selama proses hukum berlangsung.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Tim Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Anggota Tim Penasihat Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, turut mengapresiasi keputusan KPK yang memberikan pembantaran penahanan berdasarkan pertimbangan medis dan kemanusiaan.

Menurut Mellisa, kliennya telah lama berada dalam pemantauan serta perawatan medis berkelanjutan oleh sejumlah dokter spesialis sehingga kondisi kesehatannya memerlukan perhatian serius.

Ia menilai langkah yang diambil KPK menunjukkan perlindungan terhadap hak atas kesehatan setiap warga negara, termasuk tersangka yang sedang menjalani proses hukum.

Penyidikan Kasus Kuota Haji Tetap Berjalan

Di tengah perawatan yang dijalani Yaqut, KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 tetap berlangsung.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan kuota haji tambahan yang diduga melibatkan pemberian sejumlah imbalan kepada pihak tertentu. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Yaqut dan Ishfah saat ini masih menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. KPK juga mengidentifikasi keterlibatan lebih dari 300 biro perjalanan haji dalam rangkaian penyidikan yang masih berlangsung.

Sementara itu, Yaqut sebelumnya membantah tuduhan adanya aliran dana sebesar USD 30 ribu kepada dirinya dalam perkara tersebut.

“Enggak ada,” kata Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

KPK memiliki batas waktu pelimpahan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menyatakan akan terus memantau kondisi kesehatan Yaqut sembari melanjutkan proses penyidikan hingga tahap berikutnya.

Tags: berita jakartaKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat...

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan memburuk dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya harus...

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan menangkap pelaku...

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas seberat 13 gram di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

by Aditya
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam...

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

by Lia
25 June 2026
0

Headline.co.id, Ketua Komisi Iii Dpr Ri ~ Habiburokhman, mendesak pihak kepolisian untuk menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BMKG Kalimantan Selatan Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kesiapsiagaan Cuaca

BMKG Kalimantan Selatan Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kesiapsiagaan Cuaca

26 November 2025
Pemkot Pontianak Intensifkan Pengerukan Parit untuk Atasi Banjir

Pemkot Pontianak Intensifkan Pengerukan Parit untuk Atasi Banjir

20 June 2026

Prof Bambang Sutrisna Meninggal di RS Persahabatan, FKM UI Kehilangan Guru Besar

23 March 2020
PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

14 February 2026

Awas! Nekat Kumpulkan Banyak Orang di Tengah Corona Bisa Didenda Atau Penjara 1 Tahun

24 March 2020
Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

22 April 2026
DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

23 May 2026

Artikel Terbaru

Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

25 June 2026
MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

25 June 2026
Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

25 June 2026
Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

25 June 2026
Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

25 June 2026
Pontianak Butuh Penyesuaian Regulasi Kepegawaian untuk Percepatan Pembangunan

Pontianak Butuh Penyesuaian Regulasi Kepegawaian untuk Percepatan Pembangunan

25 June 2026
Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Pengawasan Lima Perizinan

Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Pengawasan Lima Perizinan

25 June 2026

Popular Story

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo
Pemerintah

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

by Ari Wibowo muhammad
23 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri puncak acara...

Read moreDetails

Indonesia dan Negara Muslim Kecam Keras Serangan Masjid di Ramallah

Pemerintah Pantau Potensi PHK di Sektor Industri, Menaker Yassierli Ungkap Langkah Mitigasi

Cara Aman Konsumsi Kecap dengan Tingginya Kadar Natrium

Spanyol vs Arab Saudi: La Roja Bidik Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026

Bulog Distribusikan Bantuan Pangan untuk 170 Ribu Warga di Gorontalo

Viral Keributan di Rel Timoho Jogja, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Pemerintah Tingkatkan Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Cuaca Besok Senin 22 Juni 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

Warga Bekasi Waspada! BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Sepanjang Hari Ini

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.