Headline.co.id, Bandung ~ Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan seksual dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR (29) di Bandung. Tersangka dalam kasus ini adalah Taufik Hidayat. Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan adanya unsur kekerasan seksual karena keterangan dari korban dan saksi masih perlu diverifikasi lebih lanjut. “Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” ujar Hendra pada Jumat (25/6/2026).
Kondisi korban yang masih dalam perawatan dan pemulihan menjadi salah satu kendala dalam mendapatkan keterangan lengkap mengenai peristiwa yang dialaminya. Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. “Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker,” jelas Hendra.
Fokus Penyelidikan dan Barang Bukti
Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga mendalami berbagai fakta lain, termasuk lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan kasus sebelum semua alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap. “Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengungkap kasus dengan akurat dan menyeluruh, memastikan bahwa semua aspek hukum dan keadilan ditegakkan.





















