Headline.co.id, Yogyakarta ~ Peristiwa dugaan bunuh diri Jogja kembali terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Seorang pria berinisial W (44) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya di kawasan Tegalrejo RW 04, Yogyakarta, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Penemuan tersebut pertama kali diketahui warga setempat yang melintas di depan rumah korban, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, saat dikonfirmasi Headline.co.id membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Tegalrejo langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga.
“Polsek Tegalrejo mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan orang yang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di salah satu rumah kawasan Tegalrejo RW 04, Yogyakarta,” ujar Iptu Dani HS.
Penemuan Korban Berawal dari Warga yang Melintas
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial AS (74), warga Tegalrejo, melintas di depan rumah korban.
Saksi melihat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Ketika memperhatikan ke dalam rumah, ia mendapati korban sudah tergantung di dalam bangunan tersebut.
Mengetahui kejadian itu, AS kemudian memberitahukan kepada keluarga korban yang tinggal di sebelah rumah, yakni RK (66). Selanjutnya, RK menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalrejo untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tegalrejo mendatangi lokasi untuk mengamankan area kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Yogyakarta guna melakukan olah TKP serta pendalaman terkait penyebab kematian korban.
Dalam proses penanganan di lokasi, sejumlah unsur terlibat, antara lain Polsek Tegalrejo, Samapta Polresta Yogyakarta, Dokkes Polresta Yogyakarta, Inafis Polresta Yogyakarta, serta Puskesmas Tegalrejo.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung yang diduga digunakan untuk gantung diri serta sebuah kursi lipat berwarna hijau.
Pemeriksaan Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Dalam kesehariannya, korban bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta.
Pemeriksaan fisik terhadap korban dilakukan oleh dokter dari Puskesmas Tegalrejo Yogyakarta bersama dokter dari Dokkes Polresta Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap korban oleh Dokter dari Puskesmas Tegalrejo Yogyakarta dan Dokter dari Dokkes Polresta Yogyakarta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Iptu Dani HS.








