Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU Polri

Wawan by Wawan
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU Polri
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang merupakan revisi ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengesahan ini dilakukan pada 17 Juni 2026 dan mencakup sejumlah perubahan penting terkait penempatan anggota Polri, usia pensiun, serta peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dengan kepolisian.

Salah satu perubahan signifikan terdapat pada Pasal 28A yang memungkinkan anggota Polri untuk mengisi jabatan di luar institusi Polri, asalkan jabatan tersebut berkaitan dengan fungsi kepolisian. Jabatan ini dapat berada di kementerian atau lembaga yang menangani urusan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum. Selain itu, anggota Polri juga dapat ditempatkan di luar institusi atas permintaan kementerian atau lembaga yang memerlukan keahlian khusus yang dimiliki oleh anggota Polri.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

22 June 2026
Tokoh Hindu di Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Ops Damai Cartenz

Tokoh Hindu di Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Ops Damai Cartenz

22 June 2026

Perubahan Usia Pensiun dan Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas

Revisi UU ini juga mengatur perubahan usia pensiun bagi anggota Polri. Pasal 30 menetapkan usia pensiun maksimum untuk tamtama dan bintara adalah 59 tahun, sementara perwira pertama, menengah, dan tinggi dapat pensiun pada usia 60 tahun. Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun dapat diperpanjang hingga satu tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Selain itu, anggota Polri dengan keahlian khusus yang sangat dibutuhkan dapat memperpanjang masa dinasnya selama satu tahun.

UU ini juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 21. Warga negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi anggota Polri selama memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh institusi tersebut.

Penambahan Tugas dan Penguatan Pengawasan

Dalam aspek tugas, Polri kini memiliki tanggung jawab tambahan untuk menangani tindak pidana siber dan melindungi objek vital nasional. Pasal 14 menambahkan tugas Polri untuk berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dalam penanggulangan kejahatan siber dan pengamanan instalasi penting serta sumber daya alam strategis.

Revisi UU ini juga memperkuat pengawasan internal Polri melalui Pasal 19A yang menekankan pentingnya profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Pengawasan ini akan didukung oleh teknologi modern seperti kamera tubuh, CCTV, dan kecerdasan buatan.

Peningkatan Pendidikan dan Peran Kompolnas

Dalam bidang pendidikan, Polri diwajibkan menyusun kurikulum yang mencakup materi hak asasi manusia, demokrasi, dan prinsip humanis. Laporan terkait pengelolaan pendidikan dan peningkatan integritas harus disampaikan kepada Presiden dan DPR.

Perubahan lainnya adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang kini memiliki tugas tambahan untuk memberikan masukan terkait budaya integritas dan profesionalitas Polri. Kompolnas juga bertanggung jawab menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja Polri untuk disampaikan kepada Presiden dan Kapolri.

Pemerintah menyatakan bahwa revisi UU ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, perkembangan paradigma penegakan hukum, serta mendorong modernisasi Polri yang lebih profesional dan berintegritas.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPrabowoPresiden
Wawan

Wawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

by Aditya
22 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Senin (22/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Tokoh Hindu di Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Ops Damai Cartenz

Tokoh Hindu di Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Ops Damai Cartenz

by masfajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Papua - Tokoh Agama Hindu di Kabupaten Mimika, Pinandita I Made Kembardana, menyatakan dukungannya terhadap Operasi Damai...

Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM untuk Peringati Hari Bhayangkara

Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM untuk Peringati Hari Bhayangkara

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi menyelenggarakan Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza Jambi pada Senin...

Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Parigi Moutong

Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Parigi Moutong

by Fajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa bantuan logistik dasar menjadi kebutuhan mendesak bagi warga terdampak...

Polres Kutai Timur Adakan Lomba Da’i Kamtibmas untuk Hari Bhayangkara ke-80

Polres Kutai Timur Adakan Lomba Da’i Kamtibmas untuk Hari Bhayangkara ke-80

by masfajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur menggelar Lomba Da’i Kamtibmas dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada Senin (22/6/2026)...

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 8,6 Liter Etomidate Senilai Rp97 Miliar

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 8,6 Liter Etomidate Senilai Rp97 Miliar

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 8,6 liter narkotika jenis etomidate senilai Rp97,8 miliar. Operasi ini merupakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lubang Maut: Jalan Terbelah, Mobil Terjun Ke Jurang

Lubang Mematikan: Jalan Terbelah, Mobil Tenggelam

30 August 2024
Kapolda Kaltim Hadiri Kegiatan Sosial dan Kesehatan di Balikpapan untuk Peringati May Day 2026

Kapolda Kaltim Hadiri Kegiatan Sosial dan Kesehatan di Balikpapan untuk Peringati May Day 2026

1 May 2026
Tekanan Rupiah Jelang Pengumuman Neraca Perdagangan RI

Rupiah Tertekan Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Indonesia

13 August 2024
Kemenkes Tingkatkan Pengawasan Penerbangan dari Amerika Selatan Cegah Hantavirus

Kemenkes Tingkatkan Pengawasan Penerbangan dari Amerika Selatan Cegah Hantavirus

14 May 2026

Polisi: Pengemudi Tabrak Ibu Hamil Hingga Tewas Salah Injak Gas

28 February 2020
polisi melakukan evakuasi korban tersengat listrik di Sedayu Bantul

Buruh di Sedayu Meninggal Tersengat Listrik Saat Perbaiki Lampu Teras

20 March 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

4 May 2026

Artikel Terbaru

Debarkasi Surabaya Pulangkan 30.673 Jemaah Haji hingga Kloter 81

Debarkasi Surabaya Pulangkan 30.673 Jemaah Haji hingga Kloter 81

22 June 2026
Bupati Lumajang Buka Popkab 2026, Dorong Atlet Pelajar Berprestasi

Bupati Lumajang Buka Popkab 2026, Dorong Atlet Pelajar Berprestasi

22 June 2026
Kubu Raya Dukung Kegiatan Mempererat Persatuan di Kalimantan Barat

Kubu Raya Dukung Kegiatan Mempererat Persatuan di Kalimantan Barat

22 June 2026
DPRD Lumajang Siap Salurkan Aspirasi Warga Terkait Program MBG

DPRD Lumajang Siap Salurkan Aspirasi Warga Terkait Program MBG

22 June 2026
Pemkab Maluku Tenggara Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemkab Maluku Tenggara Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

22 June 2026
Bener Meriah Evaluasi Layanan Haji 2026 untuk Tingkatkan Kualitas

Bener Meriah Evaluasi Layanan Haji 2026 untuk Tingkatkan Kualitas

22 June 2026
Kapuas Hulu Mulai Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS

Kapuas Hulu Mulai Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS

22 June 2026

Popular Story

Plt Gubernur Riau Resmi Melepas 4.050 Mahasiswa Kukerta Unri 2026
Pemerintah

Plt Gubernur Riau Resmi Melepas 4.050 Mahasiswa Kukerta Unri 2026

by Ari Wibowo muhammad
18 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi...

Read moreDetails

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatra

Kontroversi Pertandingan Turki vs Paraguay: Miguel Almiron Kartu Merah Usai Wasit Cek VAR

Pelatihan UMKM Bojonegoro: Produk Premium dengan Smartphone

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan untuk Peserta PENAS XVII dari Sumsel

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah

Menkomdigi Peringatkan Gen Z tentang Risiko Algoritma dalam Demokrasi Digital

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Hasil Prancis vs Senegal: Mbappe Cetak Rekor saat Les Bleus Menang 3-1 di Piala Dunia 2026

Ruwatan Murwakala 2026 di Bojonegoro, Tradisi Sarat Makna Spiritual

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.