Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU Polri

Wawan by Wawan
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU Polri
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang merupakan revisi ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengesahan ini dilakukan pada 17 Juni 2026 dan mencakup sejumlah perubahan penting terkait penempatan anggota Polri, usia pensiun, serta peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dengan kepolisian.

Salah satu perubahan signifikan terdapat pada Pasal 28A yang memungkinkan anggota Polri untuk mengisi jabatan di luar institusi Polri, asalkan jabatan tersebut berkaitan dengan fungsi kepolisian. Jabatan ini dapat berada di kementerian atau lembaga yang menangani urusan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum. Selain itu, anggota Polri juga dapat ditempatkan di luar institusi atas permintaan kementerian atau lembaga yang memerlukan keahlian khusus yang dimiliki oleh anggota Polri.

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. Tim Gabungan Berhasil Menangkap DPO di Tembagapura
    • 0.3. Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan
  • 1. Perubahan Usia Pensiun dan Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas
  • 2. Penambahan Tugas dan Penguatan Pengawasan
  • 3. Peningkatan Pendidikan dan Peran Kompolnas

You might also like

Tim Gabungan Lakukan Penegakan Hukum terhadap DPO di Tembagapura

Tim Gabungan Berhasil Menangkap DPO di Tembagapura

9 August 2026
: BPBD Lumajang. (Istimewa)

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan

9 August 2026

Perubahan Usia Pensiun dan Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas

Revisi UU ini juga mengatur perubahan usia pensiun bagi anggota Polri. Pasal 30 menetapkan usia pensiun maksimum untuk tamtama dan bintara adalah 59 tahun, sementara perwira pertama, menengah, dan tinggi dapat pensiun pada usia 60 tahun. Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun dapat diperpanjang hingga satu tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Selain itu, anggota Polri dengan keahlian khusus yang sangat dibutuhkan dapat memperpanjang masa dinasnya selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

UU ini juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 21. Warga negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi anggota Polri selama memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh institusi tersebut.

Penambahan Tugas dan Penguatan Pengawasan

Dalam aspek tugas, Polri kini memiliki tanggung jawab tambahan untuk menangani tindak pidana siber dan melindungi objek vital nasional. Pasal 14 menambahkan tugas Polri untuk berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dalam penanggulangan kejahatan siber dan pengamanan instalasi penting serta sumber daya alam strategis.

Revisi UU ini juga memperkuat pengawasan internal Polri melalui Pasal 19A yang menekankan pentingnya profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Pengawasan ini akan didukung oleh teknologi modern seperti kamera tubuh, CCTV, dan kecerdasan buatan.

Peningkatan Pendidikan dan Peran Kompolnas

Dalam bidang pendidikan, Polri diwajibkan menyusun kurikulum yang mencakup materi hak asasi manusia, demokrasi, dan prinsip humanis. Laporan terkait pengelolaan pendidikan dan peningkatan integritas harus disampaikan kepada Presiden dan DPR.

Perubahan lainnya adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang kini memiliki tugas tambahan untuk memberikan masukan terkait budaya integritas dan profesionalitas Polri. Kompolnas juga bertanggung jawab menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja Polri untuk disampaikan kepada Presiden dan Kapolri.

Pemerintah menyatakan bahwa revisi UU ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, perkembangan paradigma penegakan hukum, serta mendorong modernisasi Polri yang lebih profesional dan berintegritas.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPrabowoPresiden
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Tim Gabungan Lakukan Penegakan Hukum terhadap DPO di Tembagapura

Tim Gabungan Berhasil Menangkap DPO di Tembagapura

by Lia
9 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Minggu ~ 9 Agustus 2026, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan militer berhasil melakukan penegakan hukum...

: BPBD Lumajang. (Istimewa)

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan

by Fajar
9 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebakaran melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sejak beberapa hari lalu, memicu respons cepat dari...

: BPBD Lumajang. (Istimewa)

Tantangan Berat Pemadaman Karhutla di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

by Dwina
9 August 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menghadapi berbagai tantangan berat....

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,0 Guncang Pesisir Barat, Lampung

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Pesisir Barat Lampung, Tidak Ada Kerusakan

by Dwina
9 August 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Barat ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Pesisir Barat, Lampung, pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar...

Ketua IESPA Ibnu Riza Apresiasi Kapolri Cup 2026: Wadah Luar Biasa, dari Polres hingga Panggung Nasional

Ibnu Riza Puji Kapolri Cup 2026 Sebagai Ajang Esports Nasional

by Ari Wibowo muhammad
9 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Indonesia Esports Association (IESPA), Ibnu Riza, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Kapolri Cup 2026. Acara ini...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,3 Guncang Kota Bogor, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Kota Bogor, Jawa Barat

by Dwina
9 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pada tanggal 8 Agustus 2026, gempa bumi dengan magnitudo 3,3 mengguncang Kota Bogor, Jawa Barat. Gempa ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

12 January 2026
OJK Ungkap Modus Investasi Ilegal, ASN Pangkep Diimbau Lebih Berhati-hati

OJK Ungkap Modus Investasi Ilegal, ASN Pangkep Diimbau Lebih Berhati-hati

18 June 2026

Terinspirasi Film, Seorang Siswi SMP Tega Bunuh Bocah 5 Tahun

7 March 2020
Peringatan Nuzulul Quran di Gorontalo Dorong Pemerintahan Bersih

Peringatan Nuzulul Quran di Gorontalo Dorong Pemerintahan Bersih

7 March 2026
Balangan Gelar Doa Bersama untuk Hadapi Ancaman Bencana

Balangan Gelar Doa Bersama untuk Hadapi Ancaman Bencana

8 December 2025
Program Baru Dinsos Bojonegoro untuk Muliakan Lansia

Program Baru Dinsos Bojonegoro untuk Muliakan Lansia

30 May 2026
Pemko Banda Aceh Siapkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2026

Pemko Banda Aceh Siapkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2026

20 April 2026

Artikel Terbaru

5 Pemain Persebaya dengan Menit Bermain Terbanyak di Piala Presiden 2026

Lima Pemain Kunci Persebaya di Balik Kesuksesan Piala Presiden 2026

9 August 2026
Bibit Siklon Pengaruhi Cuaca Indonesia, Waspada Hujan Lebat dan Petir

Cuaca Besok Senin 10 Agustus 2026: BMKG Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

9 August 2026
Waspada Bibit Siklon, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah

Cuaca Besok Dipengaruhi Bibit Siklon? Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

9 August 2026
Cuaca di Pulau Sumatera Besok Hujan Atau Panas

Prediksi Cuaca Besok Senin 10 Agustus di Sumatera: Medan, Pekanbaru, Padang hingga Palembang

9 August 2026
Prediksi Cuaca di Seluruh Jawa 10 Agustus 2026

Prediksi Cuaca Besok Senin 10 Agustus untuk Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Surabaya

9 August 2026
Cuaca Besok 10 Agustus 2026 di Seluruh Kalimantan

Prediksi Cuaca Besok di Kalimantan: Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda dan Tanjung Selor

9 August 2026
Cuaca di Sulawesi Senin 10 Agustus 2026 hujan atau panas

Prakiraan Cuaca Sulawesi Besok: Cek Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo dan Manado

9 August 2026

Popular Story

DANI IBROHIM BERSYUKUR MENDAPAT KEPERCAYAAN SEBAGAI STARTER
Sepak Bola

Dani Ibrohim Bertekad Tampil Maksimal Sebagai Starter di Piala Presiden Elite 2026

by Aditya
6 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Dani Ibrohim mendapatkan kesempatan berharga untuk tampil sebagai starter...

Read moreDetails

Hyundai Tampil Total di GIIAS 2026, Pamerkan Mobil ICE, Hybrid, hingga EV

SMK Bintara Batang Tingkatkan Prestasi Nasional dan Modernisasi Pendidikan

Diskominfotiksan Pekanbaru Tegaskan Komitmen Layanan Laporan Masyarakat

Fapet UGM Raih Silver Winner di Media Relations Awards 2026

DPMPTSP Riau Sediakan Layanan Legalitas Gratis untuk 3.000 UMKM

Nazriel Alfaro Syahdan Fokus Tingkatkan Kualitas di Piala Presiden 2026

Dukcapil Tidore Sediakan Layanan Perekaman KTP-el di Sekolah

Peluncuran Indonesian Forestry Carbon Hub: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Karbon Berkelanjutan

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.