Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menargetkan pembentukan lembaga sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk mendukung usaha di wilayah Aceh. Kepala Disperindagkop Aceh, T. Adi Darma, menyatakan bahwa kehadiran lembaga ini akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi produk-produk yang dihasilkan oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh T. Adi Darma pada Rabu (10/6/2026), saat membuka acara sosialisasi dan penerapan SNI untuk pelaku usaha dan IKM di Aceh. Acara ini merupakan kerja sama Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian pada Badan Standardisasi Nasional dengan UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindag Aceh.
T. Adi Darma menjelaskan bahwa sertifikasi produk SNI bertujuan untuk memberikan jaminan tertulis bahwa suatu produk, proses, atau jasa telah memenuhi spesifikasi teknis, standar keselamatan, dan kualitas yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Saat ini, UPTD BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh sedang dalam proses pendampingan untuk menjadi lembaga sertifikasi produk berstandar SNI.
“Hari ini, para pelaku usaha dan juga UPTD BPSMB Disperindag Aceh mendapatkan pembekalan terkait dengan pelaksanaan sertifikasi produk standar SNI pada pelaku usaha dan IKM nantinya,” ujar T. Adi Darma. Ia menambahkan bahwa dengan adanya lembaga sertifikasi produk ini, pelaku usaha dan IKM akan lebih mudah mendapatkan sertifikasi SNI untuk produk mereka.
Kepala UPTD BPSMB Disperindag Aceh, T. Satria Wira, menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendapatkan pembekalan dan pendampingan agar dapat menjadi lembaga sertifikasi produk berstandar SNI. “Jika nanti kita sudah menjadi lembaga sertifikasi yang terakreditasi, maka dapat melakukan pendampingan mutu dan mensertifikasi suatu produk seperti kopi bubuk yang dihasilkan pengusaha telah memenuhi dan memiliki kualitas SNI dan berhak ditempelkan label SNI di produknya,” jelasnya.
T. Satria Wira menegaskan bahwa sertifikasi produk berstandar SNI akan memperkuat daya saing pelaku usaha dan IKM di Aceh dengan produk lain di seluruh Indonesia. “Insya Allah kita siap untuk menjadikan lembaga ini sebagai pelaksana sertifikasi produk SNI di Aceh,” tutupnya.























