Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk mengubah paradigma lama dalam pengelolaan arsip dengan memperkuat sistem kearsipan yang modern dan profesional. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Pelatihan penyusutan dan penyusunan kearsipan diadakan bagi aparatur pemerintah setempat sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh peserta secara luring dan daring, serta menghadirkan perwakilan dari Direktorat Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan.
Dalam pemaparannya, Wawan menekankan bahwa penyelenggaraan kearsipan adalah amanat negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa urusan kearsipan adalah tugas negara yang harus dilaksanakan oleh semua pelaku penyelenggara kearsipan nasional, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Wawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan kearsipan ANRI, kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih memerlukan banyak perbaikan. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengelolaan arsip yang baik, menurut Wawan, akan bermuara pada proses penyusutan arsip, baik melalui pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan arsip yang memiliki nilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik pelatihan ini dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menegaskan bahwa paradigma lama yang menganggap arsip sebagai urusan nomor dua harus segera ditinggalkan. Ia menyatakan bahwa selama ini ruang arsip sering dianggap hanya sebagai tempat penyimpanan berkas yang tidak penting, padahal arsip memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas dan pelayanan publik.
Sudandri menegaskan bahwa arsip adalah alat penting dalam mendukung berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa buruknya manajemen kearsipan dapat menjadi ancaman bagi tata kelola pemerintahan, sementara sistem arsip yang tertata dengan baik akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Sudandri menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Melalui pelatihan ini, diharapkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip dapat terus meningkat sehingga tercipta sistem kearsipan yang profesional, modern, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan kearsipan juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.























