Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Operasi ini dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026, dan berhasil membongkar jaringan yang dikenal licin dan sering lolos dari pantauan aparat. Sindikat ini menjalankan peredaran narkoba secara terorganisir dan terstruktur, dengan menggunakan pengawas atau sniper yang dilengkapi dengan handy talky (HT) untuk memantau situasi.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa para sniper ditempatkan di seluruh jalan di kampung tersebut. Pada malam hari, jumlah pengawas ini diperbanyak untuk menghindari deteksi dari aparat keamanan. “Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal untuk menghindari endusan aparat keamanan,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa para pengawas di ujung jalan masuk kampung menggunakan kode khusus untuk berkomunikasi dengan pembeli narkoba. Hal ini dilakukan karena masyarakat di Gang Langgar sangat sensitif terhadap kehadiran orang asing. Pembeli yang sudah masuk ke area tersebut hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi penjualan. Harga satu klip kecil sabu di tempat ini adalah Rp150 ribu. “Jika sudah masuk, warga yang hendak membeli narkoba pun hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi atau loket penjualan,” jelasnya.



















