Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat desa untuk mendorong akses pembiayaan yang aman dan legal. Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sosialisasi dan edukasi mengenai produk keuangan perbankan dan asuransi dilakukan bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pelaku usaha di Desa Keduara Timur, Kecamatan Pragaan, pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan mencegah warga terjerat praktik rentenir serta pinjaman online ilegal. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Silviana Halidah Novtrisia, menyatakan bahwa sosialisasi ini menekankan pada pemahaman pembiayaan perbankan syariah dan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa.
“Kami menyampaikan informasi terkait program pembiayaan bersama perbankan syariah yang bermanfaat bagi perangkat desa dan pelaku usaha, termasuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Silviana.
Dalam kegiatan ini, TPAKD Kabupaten Sumenep melibatkan berbagai instansi dan lembaga keuangan, seperti Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Diskominfo, Bank Muamalat, BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan. Silviana menambahkan bahwa masih banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro di desa, yang belum memahami akses pembiayaan legal dan mudah dijangkau dari lembaga perbankan.
Akibat kurangnya pemahaman tersebut, sebagian warga masih bergantung pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir maupun pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin membuka akses informasi mengenai berbagai program pembiayaan produktif yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha secara sehat dan aman.
“Program pembiayaan dari perbankan syariah ini diharapkan menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi terjebak rentenir maupun pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Selain edukasi keuangan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman terkait perlindungan sosial bagi pekerja, mulai dari perangkat desa, anggota BPD, hingga pelaku usaha agar memiliki jaminan keselamatan kerja dan perlindungan sosial yang memadai. Silviana berharap perangkat desa dan BPD dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat luas.
“Kami berharap edukasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat lainnya agar semakin memahami produk keuangan perbankan dan asuransi yang aman serta bermanfaat,” pungkasnya.


















