Headline.co.id, Bojonegoro ~ Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan simbol penting bagi pelajar yang memasuki masa dewasa. Hal ini, menurutnya, harus diiringi dengan kesiapan mental dan karakter yang kuat. “Perekaman e-KTP ini hanya dilakukan sekali seumur hidup untuk status pemula. Ini menandakan bahwa kalian semua sudah memasuki dunia dewasa. Ingat, keberhasilan tidak datang tiba-tiba. Butuh ilmu dan semangat. Jika jatuh harus bangkit, karena bekal ilmu akan membuat pikiran kalian tetap jalan,” ujar Nurul Azizah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).
Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Bojonegoro, Budi Irawanto, mengingatkan para siswa untuk menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa ancaman narkoba dapat menyasar siapa saja tanpa memandang usia maupun status sosial. Pada tahun 2025, tercatat ada 72 kasus narkoba di Bojonegoro yang melibatkan berbagai kalangan. “Kuncinya ada pada diri sendiri. Setelah lulus nanti, kalian akan berada di lingkungan baru yang lebih luas. Jangan sampai tergoda, karena narkoba tidak mengenal jenis kelamin atau status. Fokuslah pada masa depan kalian,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP bagi siswa SMKN 2 Bojonegoro. Kegiatan ini didanai oleh DPA APBD 2026 dan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). “Dalam kegiatan itu, Disdukcapil membawa peralatan perekaman langsung ke sekolah sebagai bagian dari layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi pelajar usia 17 tahun,” kata Ninik.
Pelajar SMKN 2 Bojonegoro, Wira Eka Budi, menyatakan bahwa layanan ini sangat diapresiasi oleh para siswa karena memudahkan proses pembuatan identitas resmi tanpa harus meninggalkan kegiatan belajar. “Prosesnya cepat dan tertib. Kami tidak perlu izin keluar sekolah atau mengantre lama di kantor kecamatan. Ini sangat memudahkan kami yang baru berusia 17 tahun untuk dapat identitas resmi,” ujar Wira Eka Budi.




















