Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Raja Ampat di Waisai, Sabtu (9/5/2026). Penyerahan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan aparatur kampung. Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhum Derek Burdam, Aparatur Kampung Meos Bekwan, yang menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan tabungan Jaminan Hari Tua sebesar Rp4.160.300, dengan total manfaat mencapai Rp46.160.300.
Selain itu, ahli waris Abraham Rahania, Albert Umpes, Sela Ambafen, dan Ronald Dimara juga menerima manfaat Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta. Abraham Rahania, Albert Umpes, dan Sela Ambafen adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, sementara Ronald Dimara merupakan peserta mandiri.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan pekerja, baik aparatur kampung maupun sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak. “Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pekerja di Raja Ampat memiliki perlindungan. Ketika terjadi risiko kerja atau musibah, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan jaminan dan perhatian dari negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Orideko.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di daerah. “Kami memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus hadir dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Program ini sangat membantu masyarakat dan memberikan kepastian bagi keluarga pekerja,” kata dia.
Menurut Orideko, program tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja di berbagai sektor. “Ini bukan hanya soal santunan, tetapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan keluarga pekerja. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan kartu kepesertaan kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan 300 Kota Waisai, yaitu Ricko Falentino Carl Mofu, Maikel Mofu, dan Septhinus Rumbrapuk. Pemerintah daerah berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja serta keluarga mereka di Raja Ampat.




















