Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KDKMP-KNMP 2026 yang meninggal dunia saat mengikuti latihan bela negara dan manajerial. Selain menyampaikan belasungkawa, Kemhan memastikan setiap keluarga korban menerima santunan sebesar Rp50 juta serta pendampingan sejak peserta mengalami gangguan kesehatan hingga proses pemakaman. Di saat yang sama, Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program untuk memperkuat aspek keselamatan peserta.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia.
“Kita memberikan santunan setiap orang itu Rp50 juta. Sekaligus tidak putus di sana kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan untuk koordinasi dan komunikasi lebih lanjut,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Sabtu (27/6/2026).
Selain bantuan dana, Kemhan juga mendampingi keluarga sejak awal kejadian hingga proses pemakaman.
“Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran mulai dari proses kejadian di tempat sampai dengan pemakaman,” ujarnya.
Kelima peserta tersebut merupakan calon manajer pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang mengikuti tahapan latihan bela negara dan manajerial di sejumlah satuan pendidikan.
Kemhan Pastikan Peserta Mendapat Penanganan Medis Sesuai Prosedur
Kemhan menyatakan seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan selama pelatihan telah memperoleh penanganan dari tenaga kesehatan di satuan pendidikan sebelum dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
“Sejak para peserta mengalami gangguan kesehatan, seluruhnya telah memperoleh penanganan oleh tenaga kesehatan di satuan pendidikan dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” tegas Ketut.
Menurut Kemhan, setiap peserta memiliki karakteristik dan kondisi medis yang berbeda. Seluruh peserta juga disebut telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti program.
Pemeriksaan tersebut meliputi laboratorium darah, urine, tes kehamilan, rontgen thoraks, EKG, USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, hingga kesehatan jiwa.
Kemhan Tegaskan Pelatihan SPPI Berbeda dengan Pendidikan Prajurit
Dalam kesempatan yang sama, Ketut menegaskan latihan bela negara dan manajerial dalam program SPPI tidak disamakan dengan pendidikan militer bagi prajurit.
“Penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial ini disusun secara terukur dengan memperhatikan latar belakang peserta sebagai masyarakat sipil. Kegiatan ini tidak disamakan dengan pendidikan militer atau prajurit,” ungkapnya.
Ia menjelaskan fokus pelatihan berada pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, kerja sama, daya juang, dan kemampuan memecahkan masalah.
Adapun kegiatan fisik yang diberikan pada tahap awal meliputi senam, jalan, Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM), yang menurut Kemhan telah disusun secara bertahap dan terukur.
Setelah itu, peserta mengikuti materi manajerial yang diampu oleh Kementerian Koperasi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kementerian Kelautan untuk Kampung Nelayan Merah Putih.
Daftar Lima Peserta SPPI yang Meninggal Dunia
Kementerian Pertahanan mencatat lima peserta SPPI KDKMP-KNMP 2026 yang meninggal dunia selama mengikuti latihan bela negara dan manajerial, yaitu:
- Yonanda Muhammad Taufiq, meninggal pada Rabu, 17 Juni 2026.
- Anisa Muyassaroh, meninggal pada Kamis, 18 Juni 2026.
- Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal pada Senin, 22 Juni 2026.
- Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal pada Kamis, 25 Juni 2026.
- Nola Dya Sari, meninggal pada Jumat, 26 Juni 2026.
Khusus untuk Nola Dya Sari, Kemhan menjelaskan peserta tersebut sempat mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas sebelum mengeluhkan sesak napas disertai badan terasa panas. Tim kesehatan kemudian memberikan penanganan awal dan merujuknya ke rumah sakit.
“Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan, kondisi pasien tidak dapat dipulihkan dan pada pukul 21.03 WIB, almarhumah dinyatakan meninggal dunia,” kata Ketut.
Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pelatihan SPPI
Menyusul meninggalnya lima peserta tersebut, Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial.
Evaluasi akan mencakup aspek kesehatan peserta, pengawasan medis, deteksi dini kondisi kesehatan, penyesuaian intensitas latihan, hingga pendampingan bagi peserta yang memiliki faktor risiko.
Selain itu, Kemhan menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga peserta yang meninggal dunia.
“Pertama-tama atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan panitia seleksi nasional dan seluruh penyelenggara program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan dukacita yang sedalam dalamnya atas wafatnya lima peserta program SPPI KDKMP-KNMP tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial,” ujar Ketut.
Kemhan menyatakan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari upaya peningkatan penyelenggaraan program SPPI, khususnya dalam aspek keselamatan, pengawasan kesehatan, dan pelaksanaan latihan bagi peserta yang berasal dari kalangan masyarakat sipil.




















