Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak dalam Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kedua menteri tersebut menegaskan bahwa pendidikan harus tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, perlindungan anak, dan kesehatan mental generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya pendekatan kultural dan kasih sayang dalam pendidikan. Ia berbagi pengalaman saat berada di Amerika Serikat, di mana sekolah melarang orang tua mengambil masa kanak-kanak anak dengan jadwal belajar yang terlalu padat, terutama pada hari libur. Menurutnya, anak membutuhkan ruang tumbuh yang sehat, seimbang, dan penuh kasih sayang agar perkembangan psikologisnya berjalan optimal.
“Pendidikan karakter harus dimulai bahkan sebelum anak lahir. Tahapan perkembangan psikologis anak juga harus dipahami dengan baik, termasuk pentingnya kehadiran figur ayah dan ibu secara seimbang dalam mendampingi anak,” ujar Nasaruddin Umar, yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Ia juga menyoroti persoalan kekerasan di lembaga pendidikan yang dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan regulasi formal. Menurutnya, masih adanya relasi kuasa yang timpang pendidik dan peserta didik menjadi salah satu faktor utama yang harus dibenahi.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin memperkenalkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang mengedepankan lima pilar utama, yakni cinta kepada Tuhan, ilmu pengetahuan, diri sendiri, lingkungan, dan tanah air. Ia menjelaskan, kurikulum tersebut diharapkan mampu membangun harmoni sosial sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pendekatan ekoteologi.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi memaknai Hardiknas sebagai momentum melanjutkan perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam menghadirkan pendidikan berkualitas sekaligus perlindungan yang optimal bagi anak-anak Indonesia. Menurut Arifah, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua sesuai amanat Konvensi Hak Anak.
Ia juga menyoroti tantangan besar di era digital, khususnya dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak. Berdasarkan survei pada April 2026, mayoritas orang tua atau sebanyak 76,3 persen mendukung pembatasan usia penggunaan media digital untuk melindungi anak, dan kesehatan mentalnya. “Regulasi sebanyak apa pun tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif semua pihak. Yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik dalam keluarga, aturan yang jelas, dan pemanfaatan teknologi sebagai alat pelindung, bukan ancaman,” ujar Arifah.
Menteri PPPA menambahkan, anak-anak juga membutuhkan ruang alternatif yang positif ketika akses digital dibatasi, seperti bermain bersama keluarga, olahraga, dan aktivitas kreatif lainnya. Dialog Nasional Hardiknas 2026 menjadi ruang refleksi bersama bahwa pendidikan yang berkualitas harus berjalan seiring dengan perlindungan anak dan penguatan karakter. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.





















