Headline.co.id, Jakarta ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh mengambil langkah aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian dengan berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada tenaga farmasi mengenai pengelolaan obat sesuai aturan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Syamsul Bahri, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Syamsul Bahri menekankan pentingnya peran apoteker dalam menjamin keamanan dan mutu penggunaan obat. “Apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan obat yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan digunakan secara tepat. Peran ini menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Syamsul pada Jumat (1/5/2026).
Sebanyak 30 apoteker penanggung jawab apotek di Kabupaten Pidie mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan penguatan kapasitas melalui pemaparan materi oleh Bustami, narasumber dari BBPOM Aceh. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan narkotika, psikotropika, prekursor farmasi, dan obat lainnya, serta sosialisasi Peraturan Badan POM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.
Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pencegahan resistensi antimikroba (AMR) dan kampanye Cek KLIK untuk meningkatkan kesadaran dalam memilih obat yang aman. Bustami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam praktik kefarmasian. “Pengelolaan obat yang sesuai ketentuan tidak hanya menjamin keamanan pasien, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kefarmasian,” jelasnya.
Kegiatan ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Badan POM Tahun 2026 dan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta, terutama dalam diskusi terkait tantangan implementasi di lapangan. BBPOM Aceh berharap melalui kegiatan ini, para apoteker dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab. Sinergi pemerintah daerah, tenaga kefarmasian, dan Badan POM diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan sistem pengelolaan obat yang lebih tertib, profesional, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.





















