Headline.co.id, Sumenep ~ Polres Sumenep berupaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026. Audit ini difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian, dan dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep pada Rabu, 29 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan komitmen jajarannya untuk terbuka terhadap proses audit ini dan menjadikannya sebagai momentum evaluasi menyeluruh. “Kami menyambut audit ini sebagai bagian dari pembinaan. Ini menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperbaiki kualitas kinerja ke depan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penguatan perencanaan dan pengorganisasian adalah faktor strategis dalam memastikan setiap program kepolisian berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Tim Itwasda Polda Jatim menjelaskan bahwa Audit Kinerja Tahap I ini menitikberatkan pada kualitas dokumen perencanaan, keselarasan program dengan kebijakan Polri, serta efektivitas struktur organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas. “Perencanaan yang matang dan pengorganisasian yang tepat akan menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas. Karena itu, setiap dokumen harus disusun sistematis, terukur, dan selaras dengan prioritas institusi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja (Renja), pembagian tugas dan fungsi satuan kerja, hingga mekanisme koordinasi dan pengendalian internal. Pendalaman juga dilakukan melalui wawancara dan diskusi dengan personel guna memperoleh gambaran riil pelaksanaan tugas di lapangan.
Hasil audit akan dituangkan dalam laporan berisi temuan, analisis, serta rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta mendorong budaya kerja profesional dan berintegritas di lingkungan Polres Sumenep.
Audit ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik dan pelayanan yang semakin responsif. Melalui langkah ini, Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat sistem kerja yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.




















