Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Warnasari Diserahkan ke Jaksa

wahyu by wahyu
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Warnasari Diserahkan ke Jaksa
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Cilegon ~ Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan akses Pelabuhan Warnasari tahun 2020. Proyek ini dikelola oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), sebuah BUMD milik Pemerintah Kota Cilegon. Kasus ini kini memasuki tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana, menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap. “Perkara ini telah memasuki tahap II. Artinya, penyidikan dinyatakan lengkap dan kami telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada JPU untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujarnya pada Kamis (30/4/26).

You might also like

: Poster imbauan BPBD Balangan. - Foto: Mc.Balangan

Karhutla Meningkat, BPBD Balangan Nyatakan Situasi Darurat

9 October 2026
: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program Prioritas Nasional ini berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku (Dok. BGN)

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah soal Anggaran MBG

9 October 2026

Proyek pembangunan akses Pelabuhan Warnasari memiliki nilai kontrak sebesar Rp39.100.000.000 dan dilaksanakan oleh kerja sama operasi (KSO) PT Amarta Karya, PT Tri Kencana Sakti Utama, dan PT Indec Internusa. Dalam penyidikan, ditemukan penyimpangan berupa penggantian material pekerjaan tanpa addendum kontrak yang sah. Material timbunan yang seharusnya menggunakan bahan galian diganti dengan material dry slag, menyebabkan selisih harga.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten, negara dirugikan sebesar Rp3.223.562.678,32. Selain itu, ditemukan indikasi pemberian fee sebesar 9% dari nilai kontrak kepada pihak tertentu terkait pelaksanaan proyek tersebut. Penyidik menetapkan satu tersangka berinisial BS, Direktur Utama PT Tri Kencana Sakti Utama.

Kombes Pol. Yudhis menjelaskan bahwa motif dari perbuatan ini adalah mencari keuntungan pribadi atau kelompok dengan melanggar ketentuan proyek. Selama penyidikan, dilakukan pemeriksaan saksi, audit fisik pekerjaan, serta penyitaan barang bukti berupa dokumen kontrak, pengadaan, pembayaran, dan rekening koran.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana korupsi. “Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga perkara ini disidangkan di pengadilan,” ungkap Kombes Pol. Yudhis. Tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita CilegonCilegonDirektoratHeadlinePenyidik

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Poster imbauan BPBD Balangan. - Foto: Mc.Balangan

Karhutla Meningkat, BPBD Balangan Nyatakan Situasi Darurat

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Paringin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan meningkatkan kewaspadaan setelah kejadian kebakaran hutan, lahan, dan permukiman...

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program Prioritas Nasional ini berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku (Dok. BGN)

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah soal Anggaran MBG

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) siap menjalankan kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran...

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara. (Dok. BGN)

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara setelah memeriksa ribuan rekening virtual account...

Motor Kembali, Warga Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP

Polres Way Kanan Ungkap Curas di 5 TKP, 3 Motor Dikembalikan

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di lima tempat kejadian perkara...

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudatyono. (Dok. BGN)

Daerah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas Program MBG

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah dengan angka stunting tinggi. Kepala Badan...

: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Humas Kemenhut)

Pengamanan Aset Negara, Prabowo Kembalikan Rp13,24 Triliun

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam pengamanan aset negara dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

23 June 2026
Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

8 April 2026
Gempa 4,7 Guncang Bekasi, Dipicu Aktivitas Sesar Citarum

Gempa 4,7 Guncang Bekasi, Dipicu Aktivitas Sesar Citarum

22 August 2025
Skandal Korupsi Migas Irak,

Eks Wakil Menteri Ditahan dalam Kasus Korupsi Migas Irak, Aset Lebih dari US$10 Juta Disita

4 September 2026
Indonesia Berambisi Menjadi Pemimpin Digital di Asia

Indonesia Berambisi Menjadi Pemimpin Digital di Asia

18 June 2026
Pohon Randu Tumbang di Karangmalang Sleman, Dua Warga Balikpapan Meninggal Dunia

Pohon Randu Tumbang di Karangmalang Sleman, Dua Warga Balikpapan Meninggal Dunia

24 January 2026
Forum Creative Cities Connect 2025 Resmi Dibuka di Jakarta

Forum Creative Cities Connect 2025 Resmi Dibuka di Jakarta

12 December 2025

Artikel Terbaru

: Poster imbauan BPBD Balangan. - Foto: Mc.Balangan

Karhutla Meningkat, BPBD Balangan Nyatakan Situasi Darurat

9 October 2026
Jadwal MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika, Cek selengkapnya

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Lengkap: Perbedaan FP1, Kualifikasi, Sprint dan Race 27 Lap

9 October 2026
Coach Tavares Ingatkan Persebaya Tak Remehkan Isenmulang

Persebaya Waspadai Isenmulang Meski di Dasar Klasemen

9 October 2026
: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program Prioritas Nasional ini berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku (Dok. BGN)

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah soal Anggaran MBG

9 October 2026
: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Dody Irawan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N-LAPOR secara daring, Kamis (8/10/2026).

Dody Irawan: SP4N-LAPOR Harus Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan Publik

9 October 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Perpres 27/2026 Atur Biaya Platform Ojol Maksimal 8 Persen

9 October 2026
:

Camat Koto Tangah Suntik Motivasi Atlet Voli Padang di Porprov 2026

9 October 2026

Popular Story

: Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar menyampaikan Kemkomdigi telah berkoordinasi dengan Polri dan BSSN untuk mengusut penyebaran serta perdagangan data pribadi, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan data pribadi yang telah beredar di ruang digital. (Foto: Istimewa)
Berita

Kemkomdigi dan Polri Usut Jual Beli Data Pribadi Ilegal

by masfajar
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkoordinasi dengan Polri dan...

Read moreDetails

Pemkot Ternate Dukung Open Tournament Domino Falwae 2026

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

Indonesia-Thailand Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Transnasional

Pemkot Padang Siapkan SDM Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan

BMKG Bireuen Latih 202 Peserta Pahami Cuaca dan Risiko Gempa

Pemko Padang Siapkan Pendidikan Luar Negeri bagi Bidan

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Barat Daya

Persebaya U-20 Kalah 0-1 Meski PSS Bermain 9 Pemain

Kebutuhan Armada Nasional Capai 15.105 Kapal hingga 2029

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.