Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dilarang Mudik, ini 15 Lokasi Yang Dijadikan Titik Pembatasan Transportasi di Banten

wahyu by wahyu
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Setelah Presiden Joko Widodo resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 dan ditindaklanjuti dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan stakeholder terkait telah merancang dan menetapkan 15 lokasi yang menjadi titik pembatasan penggunaan sarana transportasi.

baca juga: Update Corona di Indonesia Jumat 24 April 2020: Menjadi 8.211 Kasus dan 1.002 Pasien Sembuh

Pembatasan atau penyekatan ini dilakukan untuk mempersempit potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 melalui jalur-jalur transportasi di Banten yang rutin menjadi jalur mudik terpadat setiap tahunnya.

You might also like

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

26 February 2026
Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

26 February 2026

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pada Jum’at (24/4) di Kota Serang menjelaskan, dikarenakan Provinsi Banten menjadi salah satu gerbang sekaligus jalur utama mudik lebaran dari masyarakat berbagai daerah, maka perlu dilakukan upaya pembatasan penggunaan transportasi untuk mengurangi tingginya kepadatan pemudik yang dikhawatirkan berakibat pada tingginya potensi penyebaran Covid-19.

baca juga: Angkasa Pura I Hentikan Sementara Layanan untuk Penerbangan Penumpang Mulai Hari Ini 24 April Hingga 1 Juni 2020

“Kita kan ada Pelabuhan Merak serta jalur-jalur perbatasan antar provinsi yang setiap musim mudik itu selalu ramai dan padat. Maka untuk tahun ini dikarenakan adanya larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak kepolisian dan kami telah merancang dan mengaturnya agar tetap kondusif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,”jelas Gubernur

Dijelaskan Gubernur, pelarangan/pembatasan penggunaan sarana transportasi tersebut berlaku untuk transportasi darat yakni kendaraan bermotor umum seperti mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan yakni mobil penumpang dan sepeda motor serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

baca juga: Polisi Putar Balikkan 1.181 Kendaraan yang Akan Keluar dari Jakarta

Untuk lokasi pembatasan atau penyekatan, telah ditetapkan pada 15 titik lokasi. Diantaranya satu lokasi di jalur tol yakni Gerbang Tol Cikupa dengan sekat kendaraan dari arah Merak, serta 14 lokasi di jalur arteri (non tol) meliputi Gerbang Citra Raya (Kabupaten Tangerang), Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang), Kronjo (Kabupaten Tangerang), Tigaraksa (Kabupaten Tangerang), Jayanti / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Solear / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Simpang Asem Cikande (Kabupaten Serang), Simpang Pusri (Kota Serang), Gayam (Kabupaten Pandeglang), Gerem dan Gerbang Tol Merak (Kota Cilegon), Gerbang Pelabuhan Merak (Kota Cilegon), Pelabuhan BBJ Bojonegara (Kabupaten Serang), Cipanas (Kabupaten Lebak) dan Cilograng (Kabupaten Lebak).

“Memang tidak ada penutupan Jalan Tol atau Jalan Non Tol, namun dilakukan penyekatan/pembatasan kendaraan di jalan. Namun demikian, ada beberapa angkutan yang dikecualikan dari pelarangan seperti, kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Berplat Dinas, Tentara Nasional Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Petugas Jalan Tol, kendaraan Pemadam Kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang,” ujarnya

baca juga: Perhatian! Kemenag Kembali Buka Layanan Akad Nikah di KUA

Gubernur menambahkan, selain adanya pembatasan penggunaan sarana transportasi pada jalur mudik, pelarangan juga berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk wilayah provinsi, kota/kabupaten yang telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah, serta wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB atau zona merah (Jabodetabek, Bandung Raya).

“Di Banten kan ada wilayah yang telah diberlakukan PSBB yakni wilayah Tangerang Raya, maka masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah tersebut karena memiliki kerentanan penyebaran wabah Covid-19 lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya yang tidak PSBB,”paparnya

baca juga: Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menambahkan, untuk pengawasannya telah dibangun pos-pos koordinasi atau check point pada akses keluar masuk utama jalan tol dan non tol serta pos check point di terminal bus dan pelabuhan angkutan sungai, danau dan penyeberangan. Check Point moda darat akan dilakukan di Gerbang Tol dan jalan Non Tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah PSBB, Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP.

“Jenis tindakannya dilakukan secara bertahap meliputi kegiatan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi, giat penjagaan dan pengaturan, penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal, koordinasi bersama instansi terkait (POLRI, DISHUB, BPTD DAN  TNI). Dan tindakan ini berlangsung mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB s.d 31 Mei 2020 pukul 24.00 WIB bertempat di titik lokasi penyekatan.

baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

Tags: Antisipasi Penyebaran Virus CoronaBanten lakukan penyekatan larang mudikTitik Penghadangan Larangan Mudik di Banten
wahyu

wahyu

Related Stories

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja harus dilakukan paling lambat tujuh...

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan distribusi logistik selama periode angkutan Lebaran 2026 berjalan lancar. Hal ini...

Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, mengadakan...

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Ahli dari Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Ahli dari Tersangka Kasus Ijazah Palsu

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa seorang ahli yang diajukan oleh tersangka dalam...

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Sindikat E-Tilang Palsu yang Dikendalikan WN China

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Sindikat E-Tilang Palsu yang Dikendalikan WN China

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan e-tilang palsu yang melibatkan jaringan internasional....

Kapolres Kutai Timur dan Pejabat Utama Jalani Tes Urine Mendadak

Kapolres Kutai Timur dan Pejabat Utama Jalani Tes Urine Mendadak

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kapolres Kutai Timur ~ AKBP Fauzan Arianto, bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Timur menjalani tes urine secara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menhub Dudy Ajak Kemenhub Jaga Integritas di Hari Antikorupsi Sedunia

Menhub Dudy Ajak Kemenhub Jaga Integritas di Hari Antikorupsi Sedunia

5 December 2025
Pemerintah RI Siapkan Evakuasi Tahap Kedua WNI di Iran, 11 Orang Sudah Tiba di Jakarta

Pemerintah RI Siapkan Evakuasi Tahap Kedua WNI di Iran, 11 Orang Sudah Tiba di Jakarta

25 June 2025

Suami Selingkuh, Sang Istri Robohkan Rumahnya

15 March 2020
Tangkapan layar video proses penertiban di kawasan Tegal Lempuyangan oleh PT KAI

Barang Rusak Usai Dieksekusi KAI, Warga Tegal Lempuyangan Minta Keadilan

12 July 2025
Prestasi Mencetak Emas Rizky Juniansyah, Kebanggaan Indonesia di Arena Dunia

Emas Rizky Juniansyah, Harumkan Bangsa di Kancah Internasional

11 August 2024
Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Rp170 Juta dari Retribusi Penyembelihan Hewan pada 2026

Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Rp170 Juta dari Retribusi Penyembelihan Hewan pada 2026

27 January 2026

BREAKING NEWS: Agung Hercules Tutup Usia

1 August 2019

Artikel Terbaru

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

26 February 2026
Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

26 February 2026
Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

26 February 2026
Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Ahli dari Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Ahli dari Tersangka Kasus Ijazah Palsu

26 February 2026
Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Sindikat E-Tilang Palsu yang Dikendalikan WN China

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Sindikat E-Tilang Palsu yang Dikendalikan WN China

26 February 2026
Kapolres Kutai Timur dan Pejabat Utama Jalani Tes Urine Mendadak

Kapolres Kutai Timur dan Pejabat Utama Jalani Tes Urine Mendadak

26 February 2026
Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.