Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dilarang Mudik, ini 15 Lokasi Yang Dijadikan Titik Pembatasan Transportasi di Banten

wahyu by wahyu
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Setelah Presiden Joko Widodo resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 dan ditindaklanjuti dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan stakeholder terkait telah merancang dan menetapkan 15 lokasi yang menjadi titik pembatasan penggunaan sarana transportasi.

baca juga: Update Corona di Indonesia Jumat 24 April 2020: Menjadi 8.211 Kasus dan 1.002 Pasien Sembuh

Pembatasan atau penyekatan ini dilakukan untuk mempersempit potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 melalui jalur-jalur transportasi di Banten yang rutin menjadi jalur mudik terpadat setiap tahunnya.

You might also like

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

12 April 2026

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pada Jum’at (24/4) di Kota Serang menjelaskan, dikarenakan Provinsi Banten menjadi salah satu gerbang sekaligus jalur utama mudik lebaran dari masyarakat berbagai daerah, maka perlu dilakukan upaya pembatasan penggunaan transportasi untuk mengurangi tingginya kepadatan pemudik yang dikhawatirkan berakibat pada tingginya potensi penyebaran Covid-19.

baca juga: Angkasa Pura I Hentikan Sementara Layanan untuk Penerbangan Penumpang Mulai Hari Ini 24 April Hingga 1 Juni 2020

“Kita kan ada Pelabuhan Merak serta jalur-jalur perbatasan antar provinsi yang setiap musim mudik itu selalu ramai dan padat. Maka untuk tahun ini dikarenakan adanya larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak kepolisian dan kami telah merancang dan mengaturnya agar tetap kondusif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,”jelas Gubernur

Dijelaskan Gubernur, pelarangan/pembatasan penggunaan sarana transportasi tersebut berlaku untuk transportasi darat yakni kendaraan bermotor umum seperti mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan yakni mobil penumpang dan sepeda motor serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

baca juga: Polisi Putar Balikkan 1.181 Kendaraan yang Akan Keluar dari Jakarta

Untuk lokasi pembatasan atau penyekatan, telah ditetapkan pada 15 titik lokasi. Diantaranya satu lokasi di jalur tol yakni Gerbang Tol Cikupa dengan sekat kendaraan dari arah Merak, serta 14 lokasi di jalur arteri (non tol) meliputi Gerbang Citra Raya (Kabupaten Tangerang), Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang), Kronjo (Kabupaten Tangerang), Tigaraksa (Kabupaten Tangerang), Jayanti / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Solear / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Simpang Asem Cikande (Kabupaten Serang), Simpang Pusri (Kota Serang), Gayam (Kabupaten Pandeglang), Gerem dan Gerbang Tol Merak (Kota Cilegon), Gerbang Pelabuhan Merak (Kota Cilegon), Pelabuhan BBJ Bojonegara (Kabupaten Serang), Cipanas (Kabupaten Lebak) dan Cilograng (Kabupaten Lebak).

“Memang tidak ada penutupan Jalan Tol atau Jalan Non Tol, namun dilakukan penyekatan/pembatasan kendaraan di jalan. Namun demikian, ada beberapa angkutan yang dikecualikan dari pelarangan seperti, kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Berplat Dinas, Tentara Nasional Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Petugas Jalan Tol, kendaraan Pemadam Kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang,” ujarnya

baca juga: Perhatian! Kemenag Kembali Buka Layanan Akad Nikah di KUA

Gubernur menambahkan, selain adanya pembatasan penggunaan sarana transportasi pada jalur mudik, pelarangan juga berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk wilayah provinsi, kota/kabupaten yang telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah, serta wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB atau zona merah (Jabodetabek, Bandung Raya).

“Di Banten kan ada wilayah yang telah diberlakukan PSBB yakni wilayah Tangerang Raya, maka masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah tersebut karena memiliki kerentanan penyebaran wabah Covid-19 lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya yang tidak PSBB,”paparnya

baca juga: Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menambahkan, untuk pengawasannya telah dibangun pos-pos koordinasi atau check point pada akses keluar masuk utama jalan tol dan non tol serta pos check point di terminal bus dan pelabuhan angkutan sungai, danau dan penyeberangan. Check Point moda darat akan dilakukan di Gerbang Tol dan jalan Non Tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah PSBB, Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP.

“Jenis tindakannya dilakukan secara bertahap meliputi kegiatan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi, giat penjagaan dan pengaturan, penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal, koordinasi bersama instansi terkait (POLRI, DISHUB, BPTD DAN  TNI). Dan tindakan ini berlangsung mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB s.d 31 Mei 2020 pukul 24.00 WIB bertempat di titik lokasi penyekatan.

baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

Tags: Antisipasi Penyebaran Virus CoronaBanten lakukan penyekatan larang mudikTitik Penghadangan Larangan Mudik di Banten
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

by Ari Wibowo muhammad
12 April 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Aditya
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Keerom, Papua

by Aditya
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

by Ari Wibowo muhammad
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by Aditya
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rawan Longsor, BPBD Banjarnegara Tanam Pohon di Beberapa Titik

22 February 2020
Kementerian ATR/BPN Kembangkan Aplikasi untuk Efisiensi Mutasi dan Promosi Pegawai

Kementerian ATR/BPN Kembangkan Aplikasi untuk Efisiensi Mutasi dan Promosi Pegawai

5 March 2026
Petugas Polsek Berbah bersama tim KRYD saat menggelar operasi cipta kondisi di sebuah warung di Padukuhan Kuton, Tegaltirto, Berbah, Sleman

Operasi Gabungan Polsek Berbah Amankan Penjual Miras di Tegaltirto Sleman

17 July 2025
Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

26 February 2026
Operasi Zebra Polres Bantul

Selama Operasi Zebra Progo 2024, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Bantul

28 October 2024
Ilustrasi penangkapan dua terduga pelaku penganiayaan oleh petugas kepolisian di wilayah Bantul, dengan barang bukti berupa jaket dan helm yang diamankan dalam pengungkapan kasus.

Polisi Tangkap Dua Pelajar Terduga Pelaku Pembacokan Remaja di Jalan Pemuda Bantul

21 February 2026

Catat! PT KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan KA di Wilayah Daop 6 Yogyakarta Cegah Penyebaran Covid-19

7 April 2020

Artikel Terbaru

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Keerom, Papua

12 April 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Nabire, Papua

12 April 2026

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

12 April 2026
Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.