Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau pada Sabtu, 25 April 2026. Acara ini dipimpin oleh Plt Gubernur Riau SF. Harianto, didampingi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan ditandai dengan pemasangan rompi Satgas serta deklarasi komitmen bersama.
Apel ini menegaskan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan. Langkah-langkah yang diambil mencakup tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan ini melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Plt Gubernur Riau SF. Harianto menyatakan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan langkah penanganan yang serius dan terkoordinasi. “Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor. Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur. “Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.
Berbagai program strategis juga disiapkan, termasuk penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba. Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 08136306547. Jika memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat, masyarakat dapat melaporkannya ke Call Center 110.






















